Â
Oleh : eN-Te
TV One, seperti biasa Selasa (29/8/2017) malam menayangkan program favoritnya, Indonesia Lawyer Club (ILC). Topik yang diangkat dan dibahas pada program ILC biasanya mengenai kasus yang lagi hangat dan menyita perhatian publik Indonesia. Secara umum program ILC yang digawangi Karni Ilyas itu senantiasa membedah dan mengulik kasus (sosial, politik, ekonomi, maupun hukum, serta agama) yang sedang menjadi trending topic.
Pada bulan kemerdekaan (Agustus) ini saja sudah ada dua kasus yang menjadi trending topic dan menyita perhatian publik Indonesia. Kedua kasus tersebut tidak hanya menjadi trending topic dan menyita perhatian publik, tapi juga membuat miris, karena sedikit banyak merambah jauh, sehingga  membuat atmosfir politik dan hukum negeri menjadi sangat gaduh dan pengap. Pemimpin Redaksi TV One sekaligus Presiden ILC kemudian mengangkat kedua kasus tersebut dalam program ILC yang digawangi sendiri dalam dua minggu berturut-turut (Minggu III dan IV) dalam bulan kemerdekaan ini.Â
Kasus yang pertama adalah First Travel Gate. Sebuah skandal yang melibatkan agen perjalanan yang menyelenggarakan jasa pemberangkatan ibadah haji dan umrah. Skandal mana, First Travel melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah dalam jumlah yang sangat fantastis. Tidak hanya mengenai jumlah peserta yang mendaftarkan ingin menjadi jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah, tapi juga jumlah nominal rupiah yang ditilep pemilik travel.
Miris memang, di tengah animo dan ghirah umat yang ingin menjalankan kewajiban dan perintah agama, malah dimanfaatkan secara licik oleh para petualang dan maniak syahwat duniawi, yang ingin pula merasakan nikmatnya bergaya hidup hedon dengan berfoya-foya di atas penderitaan orang lain (jamaah).
Kasus First Travel Gate ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah. Pemerintah dapat menjadikan kasus penelantaran jamaah umrah ala First Tarvel sebagai strating point untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh tata kelola penyelengaraan haji dan umrah mulai dari hilir sampai ke hulu. Termasuk di dalamnya membenahi dan memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah itu. Agar tidak lagi terulang skandal-skandal yang memalukan ini.
Dengan demikian diharapkan ke depan dapat diminimalisir kemungkinan penyelenggara dan pengelola travel nakal dengan modus menipu, memanfaatkan 'keluguan' jamaah untuk mendapatkan keuntungan ekonomis (finansial). Celakanya hasil tipu-tipu tersebut digunakan untuk berfoya-foya tanpa merasa bersalah dan berdosa. Padahal secara lahiriah terlihat begitu menyolok para petualang dan maniak ini menonjolkan berbagai aksesoris busana dan pernak-pernik lainnya  yang mengesankan sikap religiusitas mereka.
Kasus kedua yang mendapat perhatian Karni Ilyas untuk dibedah melalui program ILC, Selasa (29/8/2017) adalah Saracen Gate. Skandal produksi dan penyebaran berita hoaks berkonten SARA untuk menebarkan kebencian agar masyarakat terprovokasi dan saling menyerang sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.