Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pendidikan Indonesia Masih Dibelit Tiga Kesenjangan

17 November 2016   14:21 Diperbarui: 17 November 2016   20:03 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena itu, Kemdikbud sedang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Kepala Dinas di Provinsi dan di Kab/Kota untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang masuk kategori P3T (Perbatasan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil) agar mendapat perhatian pada sektor pendidikan.

Terkait dengan peranan penjaminan mutu, maka menurut Mendikbud, LPMP memiliki peranan yang sangat kuat. Hal itu merujuk pada  adanya perubahan-perubahan nomenklatur di sektor pendidikan. Misalnya, peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (Dikmen), setingkat SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov), sedangkan untuk pendidikan dasar (Dikdas) menjadi tanggung jawab Kab/Kota. Oleh karena itu, menurut Mendikbud perlu pula ada perubahan tata kerja di LPMP.

Penekanan lain Mendikbud terhadap peranan LPMP yang perlu pula mendapat perhatian adalah sehubungan dengan perubahan paradigma dalam mengelola sekolah yang akan diberlakukan. Menurut Menteri,  hal itu juga perlu dikawal oleh LPMP.

Di sinilah ‘titik temu’, antara LPMP dan UPTD-UPTD, sebagai pelaksana teknis di tingkat kecamatan. Karena itu Mendikbud sangat mengapresiasi inisiatif kerjasama yang ditandai dengan penandatangan MoU antara LPMP Sulsel dan  Dinas Pendidikan Kab/Kota Sulsel. Bagi Mendikbud kerjasama ini merupakan salah satu contoh terbaik dalam mengelola pendidikan dalam mengawal sistem penjaminan mutu pendidikan di Sulsel. Sehingga Mendikbud berharap agar contoh yang baik dapat diikuti pula daerah-daerah lainnya.

Spanduk Kegiatan Rakor (dokpri)
Spanduk Kegiatan Rakor (dokpri)
Dalam pandangan Mendikbud, kerjasama yang dirintis oleh LPMP Sulsel yang langsung menggandeng UPTD-UPTD sebagai pelaksana teknis di tingkat kecamatan menjadi sangat strategis untuk mendukung hadirnya pendidikan yang layak dan berkualitas. Mendikbud menilai UPTD merupakan unit pelaksana teknis yang menempati lini paling depan proses pembenahan sistem pendidikan kita. Di mana menurut Mendikbud, sistem pendidikan kita belum menunjukkan tanda-tanda yang cukup memuaskan.

Karena itu, Mendikbud menegaskan bahwa justru sekolah-sekolah yang biasanya yang mempunyai banyak masalah itu berada pada level yang paling bawah. Dan yang paling tahu adalah UPTD sebagai unit pelaksana teknis di tingkat kecamatan. Demikian Mendikbud, Muhadjir Effendy.

Wallahu a’lam bish-shawabi

Makassar, 17112016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun