Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Memang Menistakan Agama, Dimas Kanjeng Tidak!

9 Oktober 2016   10:00 Diperbarui: 9 Oktober 2016   10:09 6022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : eN-Te

Taat Pribadi memang fenomenal. Hanya bermodalkan “kesaktian” sebagaimana diyakini oleh pengikutnya, ia dapat dengan mudah mengelabui banyak orang. Bahkan untuk menangkapnya saja, pihak kepolisian harus menurunkan berkompi-kompi pasukan yang dilengkapi pula pasukan kendaraan barakuda. Maka gegerlah Indonesia!

***

Tak ingin pamornya kalah dengan Taat Pribadi, Gubernur DKI Jakarta, yang juga berniat maju menjadi calon gubernur (Cagub) DKI pada Pilkada 2017, yang juga petahana, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok hendak pula membuat “geger”. Frase geger saya beri tanda kutip untuk membedakan geger ala Taat Pribadi.

Ketika berada di Kepulauan Seribu, di hadapan warga, Ahok berpidato dan menyinggung-nyinggung soal surah al-Maidah 51. Maka gegerlah publik Indonesia, bersamaan vedio pidato yang sudah dipotong mengikuti syahwat kepentingan, beredar di media sosial. Beramai-ramai pihak yang merasa “dirugikan” menyampaikan keberatan, bahkan melaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.

***

Beberapa kelompok bereaksi keras terhadap pidato Ahok itu. Mereka langsung bergerak cepat melaporkan pidato Ahok kepada polisi. Delik yang ditujukan adalah penistaan agama.

Mereka antara lain Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) (lihat di sini), dan organisasi massa Pemuda Muhammadiyyah yang ikut kebakaran jenggot tersebut. Pimpinan Pusat ormas tersebut pun berniat melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penistaan agama (lihat di sini).

Ikut pula  Komisi Hak Azasi Manusia (HAM), tak mau kalah “menyalahkan” Ahok. Dengan alasan agar tidak terjadi “kerusuhan” maka Komnas HAM pun cawe-cawe menyarankan Ahok meminta maaf.

Entah Komnas HAM sudah melakukan penelitian dan menelaah secara menyeluruh isi vedio pidato lengkap itu atau tidak. Tapi sikap Komnas HAM yang dengan serta merta meminta Ahok harus menyampaikan permohonan maaf, rada aneh. Padahal isi (redaksi) pidato dan konteks ketika Ahok menyampaikan itu, tidak dalam maksud menistakan agama (Kitab Suci). Sementara pada kasus Taat pribadi, meski sangat banyak orang dikibuli dan menderita, Komnas HAM diam membisu.

Begitu pula dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI bahwa bukan kali ini saja Ahok melakukan provokasi yang menyerempet masalah agama (running text Kompas TV). MUI lupa bahwa apa yang dilakukan Ahok merupakan reaksi balik terhadap semua provokasi dan aksi telanjang yang selama ini menyerang dan memojokkannya dengan sentimen agama. Kenapa pula, ketika orang yang diserang memberikan reaksi balik, malah dituduh provokatif (melakukan provokasi)? Apa tidak kebalik?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun