[caption caption="Komisi III Konsultasi BPK Terkait RS. Sumber Waras "][/caption]
Oleh : eN-Te
Polemik tentang Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sepertinya masih jauh dari kata rampung. Benang kusut pembelian lahan RSSW yang melalui audit BPK dinilai janggal masih belum terurai tuntas.
Persoalan ini tidak hanya membuat gaduh suasana perpolitikkan Jakarta dan mungkin juga seluruh negeri, mengingat Jakarta merupakan etalase Indonesia, tapi telah menyeret berbagai kepentingan berkelindan menjadi satu. Lepas dari validitas LHP BPK tersebut, persoalan ini menjadi ramai dan membuat gaduh karena ada nuansa politik yang hampir tidak dapat diabaikan.
Tambahan pula polemik pembelian lahan RSSW dan LHP BPK tersebut muncul bertepatan dengan akan diselenggarakannya Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Sehingga kepentingan politik dalam LHP BPK menjadi hal yang niscaya. Betapapun argumentasi yang disampaikan untuk membantah dan menegasikan kemungkinan kepentingan politik turut bermain di dalamnya, nuansa politik tetap saja terbaca.
***
Perseteruan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yang diwakili Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (LPKN) bermula sejak penyampaian LHP BPK terhadap pembelian lahan RSSW. Berdasarkan hasil audit tersebut, BPK menilai telah terjadi pelanggaran prosedur dalam beberapa tahapan pembelian lahan RSSW tersebut.
Pelanggaran tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 173 M rupiah (sumber). Awalnya disebut nilai kerugian negara dalam proses pembelian lahan RSSW sebesar 191 M rupiah sebagiamana banyak dirilis media.
Ahok pun bereaksi menanggapi hasil audit BPK tersebut. Menurut Ahok, bahwa BPK telah melakukan penipuan dengan hasil audit terhadap pembelian lahan RSSW (sumber, dan di sini).
***
Silang sengkarut antara Pemrov DKI dan BPK pun merembet ke konflik personal. Persoalan awalnya berupa audit kelembagaan menyangkut keuangan, malah kemudian menjadi serang menyerang antarpribadi.