Sarana lain yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas K2G dalam memberikan layanan konsultasi, yakni di mana guru maupun masyarakat umum juga dapat melakukan konsultasi melalui media-media seperti telepon, bertanya melalui pesan singkat atau SMS, dan surat elektronik (e-mail). Dengan begitu, konsekuensinya K2G harus melengkapi semua fasilitas untuk memberikan layanan konsultasi secara paripurna. Konsekuensi lainnya, K2G juga harus menyiapkan tenaga terampil dan ahli yang bertindak sebagai “konselor”.
Pernyataan Akhir
Tentu saja masalah yang akan disampaikan dan dikonsultasikan oleh guru tidak hanya satu jenis saja. Misalnya hanya menyangkut tugas profesinya sebagai guru semata, baik itu menyangkut problem belajar mengajar di kelas, hubungan sosialnya di sekolah dan lingkungannya, juga berkaitan dengan kesejahteraan mereka. K2G harus dapat mengantisipasi semua itu sejak awal sehingga dapat mempersiapkan semua hal, baik itu “konselor” maupun teknik yang dimungkinkan untuk memberi layanan dan advokasi secara optimal. Dengan demikian, perlu dipikirkan untuk membentuk divisi-divisi layanan, supaya penanganan masalah keluhan dan pengaduan guru lebih fokus dan terarah.
Divisi-divisi itu bisa pula mengacu pada empat kompetensi guru. Misalnya ada divisi yang membidangi masalah kompetensi pedagogik, ada divisi yang membidangi masalah kompetensi kepribadian, ada divisi yang membidangi masalah kompetensi sosial, dan ada divisi yang membidangi masalah kompetensi profesional. Tentu saja divisi-divisi tersebut tidak terpaku dan bersifat kaku mengacu kepada keempat kompetensi itu. Bisa saja berdasarkan kebutuhan layanan yang diberikan masih bersifat umum, sehingga hanya membutuhkan satu dua divisi saja. Meski demikian disarankan agar ada pengaturan spesialisasi dari awal agar tujuan yang diingin dengan kehadiran K2G ini dapat tercapai secara optimal.
Begitu pula ketersediaan tenaga ahli dan terampil yang akan bertindak, sebut saja sebagai “konselor”. Konselor-konselor yang membidangi empat divisi tentu saja harus direkrut berdasarkan keahliannya masing-masing, sehingga dapat memberikan layanan konsultasi secara optimal. Dengan demikian konsekuensi logisnya, tentu saja berdampak pada anggaran (budget).
Karena wadah ini sudah terbentuk dan sudah diluncurkan, sambil jalan semua perangkat yang dibutuhkan harus segera dilengkapi. Dan hal ini perlu dipikirkan secara serius dan matang, agar pekerjaan mulia ini tidak menjadi sia-sia.
Kehadiran K2G ini menjadi model alternatif bagi pemberdayaan guru dan menjadi terobosan dalam membenahi sistem pendidikan Nasional secara keseluruhan.
Ya sudah, begitu saja, selamat membaca!
Wallahu a’lam bish-shawabi
Makassar, 18 September 2015