Oleh : eN-Te
Beberapa hari terakhir gencar diberitakan tentang isu pencopotan Budi Waseso (Buwas) dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Isu akan dicopotnya Buwas muncul setelah beberapa hari sebelumnya Buwas bersama timnya melakukan penggeledahan ruang kerja Dikrektur Utama (Dirut) PT. Pelindo II, R. J. Lino.
***
Akibat “ulah” Buwas dan timnya ini membuat R. J. Lino meradang. Menurutnya, sebagai salah seorang Dirut BUMN terbaik di dunia, ia tidak pantas diperlakukan seperti itu. Baginya apa yang dilakukan oleh Buwas dan timnya tidak menghargai prestasi yang telah ia torehkan dalam mengembangkan PT. Pelindo II. Dalam “keradangannya” tersebut, R. J. Lino, “mengaum dan murka”. Tanpa mempertimbangkan etika (jabatan) R. J. Lino seakan overacting dan ingin memperlihatkan bahwa ia mempunyai power yang dapat memukul balik.
R. J. Lino kemudian menghubungi berbagai pihak, ya Presiden (melalui Menteri/Kepala Bappenas), Sofyan Djalil, Menteri Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN, Rini Soemarno dan juga Wakil Presiden (Wapres), JK. Hal yang paling demonstratif diperlihatkan R. J. Lino, adalah ketika ia memperdengarkan percakapannya dengan Menteri/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil kepada wartawan. R. J. Lino seakan ingin menunjukkan, memangnya elu siapa, berani-beraninya “mengobok-obok” ruang kerja gua. Berawal dari “kemurkaan” R. J. Lino inilah kemudian berhembus kabar jabatan Buwas akan dicopot. Isu itu kemudian terus menggelinding, dan akhirnya pada hari ini terkonfirmasi bahwa Presiden susdah menunjuk Komjen (Pol) Anang Iskandar untuk menggantikan Buwas yang dipindahtugaskan menggantikan posisi Anang Iskandar menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Rupanya Presiden sangat paham, bahwa supaya tidak menimbulkan “kegaduhan” baru, Presiden hanya perlu menukar posisi antara Buwas dan Anang.
***
Hari ini resmi diberitakan Buwas telah dimutasi menjadi Kepala BNN oleh Presiden Jokowi (baca di sini). R. J. Lino pasti merasa senang sambil berjingkrak-jingkrak di ruang kerjanya, dengan senyum merekah, sambil pula menyeruput secangkir kopi hangat ketika mendengar bahwa”instruksinya” sudah dijalankan Presiden Jokowi dengan sangat baik.
Adalah hak prerogatif Presiden untuk mengganti dan memindahtugaskan pejabat untuk menempati posisi tertentu. Akan tetapi, pergantian Buwas, tidak bisa tidak terelakkan, bahwa hal itu mengandung aroma karena intervensi politik. Bukan semata-mata karena prosedur tetap, tour of duty dan menjalankan kewenangan sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi.
Publik bahkan sangat paham bahwa pergeseran posisi Buwas dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN tidak bisa lepas dari isu “kegaduhan politik” ala R. J. Lino. Jadi kegaduhan politik yang selama beberapa hari ini terjadi, dituding karena ulah dan sebagai biang keroknya adalah mantan Kabareskrim, Buwas, melainkan sebenarnya, bagi saya, hal itu memang secara sengaja “diskenariokan” (?) oleh R. J. Lino. Mungkin saja R. J. Lino memegang kartu As yang meungkinkan para pihak yang “dihubungi” olehnya akan terkena imbas pula. Begitu mendapat telepon dari R. J. Lino, para menteri yang dihubungi dengan begitu sigap memberikan respon. Maka, wajar kemudian Buwas sendiri menyatakan bahwa isu tentang kegaduhan politik karena proses penggeledahan PT. Pelindo II merupakan “skenario” pihak-pihak yang merasa terancam.
Sayangnya Presiden Jokowi kali ini tidak cukup wise (arif). Presiden Jokowi, secara sepihak, karena tidak ingin kegaduhan politik berlanjut, tanpa mempertimbangkan pula “prestasi” Buwas, sepertinya mengekor saja pada apa yang menjadi “keinginan” R. J. Lino. Presiden dengan tidak seksama melihat secara fair dan proporsional bahwa awal mula munculnya kegaduhan politik itu berasal dari “ulah” R. J. Lino sendiri, yang mencoba “mengalihkan” perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang dijalankan tim penyidik Bareskrim dengan mempengaruhi, bahkan menekan para Menteri dan juga Wapres untuk segera bertindak terhadap “kelakuan” Buwas. R. J. Lino seakan ingin “memproklamirkan” dirinya sebagai orang yang “imun hukum”. Padahal pada sisi lain, Buwas dan tim penyidiknya mempunyai alasan yang kuat untuk melakukan pengeledahan, meski proses itu tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap R. J. Lino.
***