Mohon tunggu...
Emma Ferda
Emma Ferda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Emma Ferda Damayanti

Hallo! Selamat membaca tulisanku!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kesadaran Masyarakat Menurun, Mahasiswa KKN Undip Bantu Pencegahan Covid-19 Melalui Penyuluhan 5M dan Pembagian Masker

1 Februari 2022   09:02 Diperbarui: 1 Februari 2022   09:27 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian Poster Pentingnya 5M (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Mangunjiwan, Kabupaten Demak (26/01) - Indonesia masih berjuang melawan pandemic COVID-19. Bukannya mereda, pada Selasa (28/12) terdapat temuan kasus transmisi lokal COVID-19 dengan varian omicron di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers daring.

Berbagai macam cara oleh pemerintah untuk berupaya pencegahan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia melalui lockdown¸PPKM level 1 hingga level 4. Selain itu, pemerintah juga sudah berupaya untuk menerapkan peraturan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan masyarakat supaya meredakan kasus angka COVID-19 yang makin bertambah.

Guna mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan angka COVID-19 di Indonesia, TIM 1 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang berlokasi di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak memiliki program yang bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19. Program ini dilakukan karena mengingat banyaknya masyarakat yang masih belum sadar untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang terbuka.

Salah satu mencegah penularan COVID-19 adalah memakai masker ketika di luar ruangan, namun sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang enggan memakai masker ketika di luar ruangan. Hal itu yang menjadi permasalahan karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sejalan dengan masalah tersebut, mahasiswa KKN Undip memiliki program pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Selain itu, mahasiswa Undip melakukan edukasi mengenai pentingnya 5M, yakni yakni (1) mencuci tangan, (2) memakai masker, (3) menjaga jarak, (4) menjauhi kerumunan, dan (5) mengurangi mobilitas. Selain itu juga terdapat pemberian masker sebagai langkah awal pencegahan penyebaran COVID-19. Edukasi mengenai 5M ini dibantu oleh penyerahan poster pentingnya 5M sebagai media bantu.

Pembagian masker yang dilakukan oleh mahasiswa KKN dilaksanakan di ruang terbuka Kelurahan Mangunjiwan, yakni di Taman Bogorame. Beberapa pengguna taman tersebut tidak menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di ruang terbuka tersebut, khususnya pada anak-anak. Program ini dilaksanakan pada minggu 2, minggu 3, dan minggu 4 KKN. Pada minggu 1 pelaksanaan program tersebut pada hari Minggu, 16 Januari 2022 pada pukul 14.00-15.00 WIB. Sedangkan pada minggu 2, program tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 23 Januari 2021 pada pukul 08.00-10.00 WIB. Pada minggu 3 dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Januari 2021 09.00-11.00.

Pembagian Masker di Ruang Terbuka (Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Pembagian Masker di Ruang Terbuka (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Untuk mendukung dan menyadarkan masyarakat, mahasiswa KKN Undip juga turut mengedukasi pentingnya 5M melalui media poster dan dibagikan kepada masyarakat. Pembagian masker dan poster mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat, terutama pada anak-anak.

Pembagian Poster Pentingnya 5M (Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Pembagian Poster Pentingnya 5M (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Pada program ini diharapkan dapat membantu untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di lingkup masyarakat. Selain itu, melalui program ini diharapkan masyarakat memiliki kebiasaan untuk menggunakan masker untuk menjaga dari penularan virus COVID-19.

Penulis : Emma Ferda Damayanti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun