***
Aplikasi e-procurement diharapkan mampu membawa manfaat bagi para penggunanya seperti adanya standardisasi proses pengadaan, terwujudnya transparansi, efektivitas, dan efisiensi pengadaan yang lebih baik, serta mendukung pertanggungjawaban proses pengadaan. Dalam perkembangannya, sistem e-procurement diharapkan akan menjadi aplikasi yang mampu mendukung pelaksanaan perwujudan kinerja yang lebih baik di kalangan internal instansi pemerintah maupun fihak ketiga, serta dapat membantu menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).
Sistem e-procurement cukup menjadi solusi dari masalah yang timbul pada pengadaan barang dan jasa, meski pada pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala, yang paling umum antara lain adalah masalah finansial, merasa belum siap untuk beralih dari sistem yang konvensional ke sistem e-procurement, dan kurangnya keterampilan dan pengetahuan tentang e-procurement.
Â
Judul TA : Pengaruh Penerapan Sistem E-Procurement Terhadap Efektivitas Pengadan Barang atau Jasa
Â
Referensi :
Arrowsmith. 2004. Public Procurement: An Appraisal of the UNCITRAL Model Law
as a Global Standard. International Law & COMPQuarterly. 2004.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pedoman Audit Pengadaan
           Barang/Jasa Pemerintah, S-506/K/D1/2007. Jakarta. 2007.