Mohon tunggu...
Emira Adhikarini
Emira Adhikarini Mohon Tunggu... -

Accountant and Writer wanna be

Selanjutnya

Tutup

Money

Apakah E-Procurement Efektif Tumpas KKN?

9 November 2015   16:19 Diperbarui: 30 November 2015   12:59 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***

Aplikasi e-procurement diharapkan mampu membawa manfaat bagi para penggunanya seperti adanya standardisasi proses pengadaan, terwujudnya transparansi, efektivitas, dan efisiensi pengadaan yang lebih baik, serta mendukung pertanggungjawaban proses pengadaan. Dalam perkembangannya, sistem e-procurement diharapkan akan menjadi aplikasi yang mampu mendukung pelaksanaan perwujudan kinerja yang lebih baik di kalangan internal instansi pemerintah maupun fihak ketiga, serta dapat membantu menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).

Sistem e-procurement cukup menjadi solusi dari masalah yang timbul pada pengadaan barang dan jasa, meski pada pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala, yang paling umum antara lain adalah masalah finansial, merasa belum siap untuk beralih dari sistem yang konvensional ke sistem e-procurement, dan kurangnya keterampilan dan pengetahuan tentang e-procurement.

 

Judul TA : Pengaruh Penerapan Sistem E-Procurement Terhadap Efektivitas Pengadan Barang atau Jasa

 

Referensi :

Arrowsmith. 2004. Public Procurement: An Appraisal of the UNCITRAL Model Law

as a Global Standard. International Law & COMPQuarterly. 2004.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pedoman Audit Pengadaan

            Barang/Jasa Pemerintah, S-506/K/D1/2007. Jakarta. 2007.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun