Pemuda & Pemudi Indonesia pada tanngal 28 Oktober 1928 berikrar untuk menjunjung bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Tetapi Ironisnya, nasib bahasa Indonesia di masa sekarang ini bisa dikatakakan agak tragis.
Banyak sekolah di Indonesia dari mulai tingkat PAUD sampai SMA dan juga perguruan tinggi, mewajibkan siswa & mahasiswanya menggunakan bahasa Inggris di lingkungan sekolah, juga memakai buku pelajaran dengan pengantar berbahasa Inggris.
Sekarang keluarga-keluarga di Indonesia juga lebih bangga menggunakan bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari.
Bila kita membiarkan generasi muda lebih menguasai bahasa asing, daripada bahasa Indonesia, mungkin beberapa waktu yang akan datang bahasa Indonesia akan hilang dan hanya tinggal kenangan.
Dan bila hal itu terjadi, maka sia-sialah perjuangan pemuda-pemudi pada 28 Oktober 1928 silam.
Mari kita cintai bahasa kita sendiri, yaitu: Bahasa Indonesia dan menempatkannya sebagai bahasa yang utama, menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris sangatlah penting, tetapi hendaknya kita tempatkan bahasa asing sebagai bahasa pendamping.
Kita bisa mencontoh banga Jepang & Korea, yang sangat mencintai bahasa mereka. Mereka tidak terlalu menguasai bahasa Inggris, tetapi mereka tetap bisa menjadi negara maju dan ketika ada yang berkunjung ke negara mereka, maka si pengunjunglah yang harus belajar bahasa mereka.
Mari kita cintai & bangga berbahasa Indonesia, karena kita adalah bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H