Mohon tunggu...
Emilia Pratiwi
Emilia Pratiwi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

NIM : 200731638024 Pendidikan Sejarah 2020 Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Roller Coster? Hubungan Indonesia-Australia di Bidang Pertahanan dan Keamanan

11 Maret 2022   12:19 Diperbarui: 11 Maret 2022   12:23 1955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

 

Pada artikel kali ini akan kita bahas mengenai hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia dalam bidang pertahanan dan keamanan. Fenomena hubungan bilateral diantara keduanya merupakan suatu hal yang tidak membosankan untuk dibahas dalam kajian konflik dan kerja sama internasional karena seringnya hubungan diantara keduanya dianggap seperti roller coaster atau  mengalami pasang surut sehingga dengan beberapa bukti empiris dapat dikatakan bahwa hubungan Indonesia-Australia sangat dinamis, walaupun sudah terjalin bahkan sebelum Indonesia meraih kemerdekaan.

Selain dilatarbelakangi oleh faktor historis, faktor geografis yang menunjukkan adanya kedekatan posisi membuat hubungan diantara keduanya perlu untuk dijaga agar tercipta stabilitas kawasan di sekitar negara. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Mantan Menteri Luar Negeri Australia bahwa Indonesia dan Australia memiliki perbedaan yang sangat komprehensif mulai dari bahasa, ras, agama, etnis, populasi, sistem politik bahkan hukum sosial. Sehingga tidak heran jika dalam perkembangan hubungan bilateral Indonesia-Australia banyak dipengaruhi oleh perbedaan tersebut. Namun perbedaan bukan menjadi halangan untuk tidak mempertahankan hubungan baik agar tercipta kondisi yang stabil sehingga potensi yang dihasilkan dari adanya kedekatan posisi dapat dimanfaatkan.

Kerjasama internasional antara Indonesia dengan Australia tersebar dalam berbagai bidang baik bidang ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan politik. Namun yang menjadi hal yang sangat diprioritaskan berkaitan dengan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan. Bahkan untuk memperkuat kerjasama pertahanan dan keamanan, Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian keamanan atau yamg dikenal dengan nama The Lombok Treaty (Traktat Lombok) pada tahun 2006 lalu yang secara garis besar memuat tentang konsep kerjasama dalam bidang pertahanan, hukum, intelijensi, kerjasama maritim, senjata nuklir, darurat bencana dan organisasi internasional. Berikut merupakan ruang lingkup perjanjian kerjasama internasional antara Indonesia dengan Australia dalam berbagai bidang.

1.         Pertahanan

Kerjasma pertahanan Indonesia-Australia berada dalam satu wadah yang dikenal dengan nama Indonesia-Australia Defence Cooperation Program dengan bentuk kerjasama melakukan latian bersama antara TNI dengan ADF, saling mengirim perwira dalam Sesko dan Lemhanas serta bantuan pemberian suku cadang pesawat militer.

2.         Penegakan hukum

Kerjasama dalam bidang penegakan hukum telah dimulai sejak tahun 2002 dengan diselenggarakanya konferensi tingkat menteri untuk membahas kejahatan people smuggling, perdagangan perempuan dan anak. Dalam kerjasama ini kedua negara melibatkan kepolisian sebagai upaya pencegahan, penelusuran dan penindakan kejahatan.

3.         Pemberantasan terorisme

Sejak peristiwa Bom Bali yang menewaskan banyak pengunjung dari Australia, kedua negara melakukan kerjasama dengan meningkatkan profesionalisme kepolisian dan intelijensi untuk mendeteksi ancaman agar dapat dilakukan pencegahan dan penindakan serta penanggulanan terorisme. Kerjasama yang dilakukan oleh kepolisian Indonesia dengan Australia dalam upaya pemberantaran terorisme diantaranya melakukan operasi gabungan, pertukaran informasi, penempatan perwira hubung pada kedua negara, serta pengembangan SDM dan peralatan.

4.         Intelijensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun