Kabupten Jember merupakan suatu wilayah yang terletak di pulau Jawa bagian timur. Luas wilayahnya kurang lebih 3.293,34 dan beriklim tropis dengan temperatur antara 23 C - 31 C dan curah hujan sekitar 1969mm - 3394 mm (Bappeda Jatim, 2013).Â
Menurut Rizani (2017), Kabupaten Jember merupakan salah satu lokasi yang sebagian besar kegiatan perekonomiannya didukung oleh kegiatan pertanian, dengan luas lahan pertanian mencapai 50,01 persen dari total luas wilayah Kabupaten Jember.
Seiring dengan perkembangan jaman semakin banyak lahan pertanian yang dikonversikan menjadi kawasan permukiman maupun kawasan industri. sebenarnya alih fungsi lahan seperti itu memanglah diperlukan guna memperlancar jalannya pembangunan daerah. Namun yang jadi masalah adalah ketika lahan yang dikonversikan adalah lahan pertanian yang produktif.
Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember. Tingginya permintaan akan kawasan permukiman membuat banyak lahan pertanian produktif dikonbersikan menjadi kawasan permukiman.Â
Akibatnya, ketersediaan pangan dari sektor pertanian semakin berkurang dan semakin berkurangnya kawasan yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Maka dari itu, untuk mengatasi dampak yang ditimbulakan akibat konversi lahan pertanian menjadi lahan permukiman atau industri diperlukan sebuah perencanaan tata ruang dan tata guna lahan yang sesuai dan berkelanjutan. Sehingga kerugian lingungan yang terjadi akibat konversi lahan tersebut akan sangat minimal dirasakan  dan juga wilayah Kabupaten Jember menjadi lebih tertata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H