Sudah tidak asing lagi didengar ditelinga kita bahwa saat ini kita telah berada pada masa revolusi industri 4.0. dimana masa ini menyediakan banyak peluang sekaligus juga tantangan bagi insan muda khususnya kita mahasiswa. Dinamakan revolusi ke-4 karena hal ini merupakan lanjutan revolusi sebelumnya. Puncaknya adanya teknologi digital.
Tahap demi tahap kini peran manusia sudah digantikan oleh segala macam teknologi yang kini semakin canggih dan membuat manusia semakin pasif
Pasar merupakan tempat bertemuanya antara penjual dan pembeli, dimana interaksi antara keduanya terjadi secara langsung atau face to face dan dari pasar inilah terjadi proses tawar menawar antara si penjual dan pembeli.
Pasar sendiri sudah dijalankan sejak zaman Rasulullah SAW begitu juga diteruskan hingga masa Khulafaur Rasyidin. Rasulullah sejak umur 7 tahun diajak oleh pamannya Abu Tholib berdagang ke Syam. Dari sinilah ilmu perniagaan Rasulullah diasah. Pada masa itu mekanisme sangat dihargai. Rasulullah SAW menolak untuk membuat kebijakan penetapan harga manakala tingkat harga di Madinah tiba tiba naik.
Selama kenaikan terjadi karena kekuatan permintaan dan penawaran yang murni, yang tidak disertai dorongan monopolistik dan monopsonistik, tidak ada alasan lagi Rasulullah untuk tidak menghargai harga pasar. (Nur Rianto Al Arif. 2015: 221). Monopolistik sendiri adalah suatu persaingan pasar yang merupakan bentuk campuran antara persaingan sempurna dan monopolis, karena keluar masuknya perusahaan lain (free entry) cukup bebas, namun barang yang dijual tidak bersifat homogen (product differentiation). (Masyuri Machfudz. 2007: 188)
Dalam mekanisme pasar terdapat juga dua faktor yang sangat penting yakni permintaan dan penawaran. Permintaan adalah banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu, pada tingkat pendapatan tertentu dan pada periode tertentu. (Iskandar Putong. 2002:33). Mengapa suatu permintaan dianggap penting, karena kita sebagai penjual akan tau barang seperti apa yang diinginkan konsumen.
Hal ini akan memudahkan kita dalam mencari keuntungan jika kita tau barang apa yang lagi trend di masyarakat luas. Sedangkan, menurut Ibn Khaldun Penawaran adalah bila penduduk kota memiliki makanan berlebih dari yang mereka butuhkan akibatnya harga akan menjadi lebih murah, tapi dikota kecil, bahan makanan sedikit, maka harga makanan akan tinggi.
Ketika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga akan naik. Namun bila jarak antar kota dekat dan aman akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah sehingga harga turun. (Ibn Khaldun: 421).
Mekanisme pasar sendiri ada mekanisme pasar dalam sistem ekonomi konvensional dan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi islam. Dalam sistem ekonomi konvensional terdiri dari 3 mekanisme pasar (Rozalinda.2014: 143) antara lain:
1.Sistem Ekonomi Pasar Bebas
Menurut Adam Smith, perekonomian ini dengan sendirinya mengatur dan membuat penyesuaian dalam berbagai aspek kegiatan ekonomi. Pengaturan yang bebas dari campur tangan pemerintah akan mewujudka kegiatan ekonomi yang efisien (Ibid: 399). Karena tidak adanya campur tangan dari pemerintah jadi, sistem ekonomi ini berjalan dengan sendirinya sesuai dengan mekanisme pasar yang ada dan diyakini sistem ekonomi ini dapat mewujudkan ekonomi yang efisien.
Teori mikro ekonomi memberikan gambaran tentang bagaimana suatu pasar bebas beroperasi. Analisisnya dapat dibedakan menjadi dua (Sudono sukirno: 499) yaitu:
a.Partial Equilibriun analysis
b.General Equilibriun Analysis
Namun, dalam perkembangannya sistem ini telah memunculkan monopoli dalam pasar, dimana penguasa dan pemilik modallah yang mengendalikan harga, hal ini bukan karena adanya supply dan demand. Disamping itu, sistem pasar bebas juga menimbulkan distribusi pendapatan tidak merata (Said Saad Marthon: 30).
2.Sistem Ekonomu Perencanaan Pusat
Artinya semua kegiatan yang dilakukan ditentukan pemerintah dan diatur oleh perencanaan pusat.
3.Sistem Ekonomi Campuran
Mekanisme pasar dalam sistem ekonomi islam terdapat banyak pandangan, antara lain :
1.Mekanisme Pasar menurut Abu Yusuf (731-798M)
"There is no definite limit of cheapness and enxpensiveness that can be ascertained. It is a matter decided from heaven, the principles is unknow. Cheapness is not due to abudance of food, nor expensiveness due to scarcity. They are subject to the command and decision of God. Sometimes food is plentiful but stiil very dear and sometimes it is too little but it is cheep. (Abu Yusuf. 1979 dalam Muhammad, 2004)."
2.Mekanisme Pasar menurut Ibn Taimiyah
Mekanisme pasar dalam islam adalah apsar bebas. Harga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Kenaikan harga tidak selalau disebabkan oleh ketidakadilan dari para pedagang, harga merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran yang terbentuk karena faktor yang komplek (Abdul azhim Islahi. 1998: 98).
3.Mekanisme Pasar Menurut Ibn Khaldun (1332-1406M)
Ibn Khaldun menjelaskan pengaruh permintaan dan penawaran terhadap tingkat harga. Secara lebih terperinci ia juga menjelaskan pengaruh persaingan di antara konsumen dan meningkatnya biaya-biaya akibat perpajakan dan pungutan lainterhadap tingkat harga. Dalam buku tersebut ibn Khaldun mendeskripsikan pengaruh kenaikan dan penurunan penawaran terhadap tingkat harga. Ia menyatakan:
",,,,,when goods (brought from outside) are few ad rare, their prices go up. On the other hand, when the country is near and the road is safe for travelling, there will be many to transport the goods. Thus they will be found and large quantities, and the price will go down"(Rosanthal.1967 dalam Muhammad 2004)
Sudah dijelaskan bahwasanya pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dan ada proses tawar-menawar. Namun tidak di Era Revolusi Industri 4.0 yang terjadi saat ini dimana semua teknologi semakin canggih dan semua dikerjakan menggunakan teknologi, dan tidak sedikit membuat manusia enggan untuk melakukan proses yang terjadi didalam pasar. Contohnya aplikasi GOJEK, didalam aplikasi ini manusia sudah disuguhkan dengan berbagai fitur aplikasi yang melayani manusia salah satunya pemesanan makanan. Jadi, mekanisme pasar yang terjadi sudah tidak ada tatap muka antara penjual dan pembeli dan menggunakan akad ba'i as-salam. Akad adalah perikatan yang ditetapkan dengan ijab-qobul berdasarkan ketentuan syara' yang berdampak pada objeknya. Ijab merupakan penetapan perbuatan tertentu yang menunjukkan keridhoan yang diucapkan oleh orang pertama, baik yang menyerahkan maupun yang menerima, sedangkan qabul adalah orang yang berkata setelah orang yang mengucapkan ijab, yang menunjukkan keridhaan atas ucapan yang pertama (Ibn Abidin: 4-6 dan 355). Akad ba'i as-salam sendiri adalah pemesanan barang yang diberikan kemudian hari namun pembayarannya sudah dilakukan diawal, dimana penjual dan pemesan tidak langsung bertemu dan melakukan transaksi pembayaran hanya dilakukan melalui internet. Dari Qotadah al-anshori RA bahwa ia mendengar Rasul SAW bersabda: "hindari banyak bersumpah dalam berbisnis (jual beli), karena sesungguhnya yang demikian itu bisa laku terjual kemudian terhapus (keberkahannya)" (HR Muslim).
DAFTAR PUSTAKA:
Syafe'i, Rachmat. 2001.Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.
Machfudz, Masyhuri.2007. Dasar-dasar Ekonomi Mikro. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Depok: Raja Grafindo Persada.
Al-Arif, Nur Rianto. 2015. Ekonomi Syariah Teori dan Praktek. Bandung: Pustaka Setia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H