Seri Kisah Penggerak Kesehatan Jiwa:
"Ari: Staf Puskesmas Yang Inspiratif"
Oleh: Emilianus Elip dan Maryama Nihayah
Yayasan Nawakamal Mitra Semesta
Ari (38), adalah perempuan muda asal Mojokerto yang merantau ke Gunungkidul, mencoba peruntungan baru sebagai tenaga kesehatan. Sebelumnya dia berlatar pendidikan D-3 Keperawatan dan sudah diterima bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Mojokerto. Namun dia merasa tidak puas, entah karena apa.Â
Ari akhir keluar dan memutuskan untuk merantau ke Kabupaten Gunungkidul. Saya juga tidak mengerti benar mengapa daerah yang dipilih adalah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), tepatnya di Kabupaten Gunungkidul. Mungkin ada strategi-strategi tertentu berkaitan dengan keberuntungan hidup. Dan akhirnya benar, dia nampaknya diterima sebagai tenaga kontrak atau tenaga BLUD di Puskesmas Pathuk I, Kabupaten Gunungkidul.
Entah bagaimana jalannya, akhirnya Ari berkenalan dengan salah satu staff di RSJ Ghrasia Prov. DIY yang juga kadang-kadang dimintai bantuan oleh Yayasan Nawakamal Mitra Semesta. Sekitar 2 tahun lalu Ari datang ke Nawakamal. Ternyata dia sedang mengambil S-1 Ilmu Keperawatan di salah satu universitas di Yogya, sambil tetap bekerja sebagai tenaga kontrak di Puskesmas.Â
Dia hendak konsultasi untuk penelitian S-1 Keperawatannya, ingin melakukan penelitian tentang skrining ODGJ/orang dengan gangguan jiwa atau ODDP/orang dengan disabilitas psikososial (selanjutnya saya sebut ODDP) dengan memakai format Self Reporting Questionnair (SRQ)-20, di Desa Beji, Kec. Pathuk, Gunungkidul. Â Nawakamal sangat tertarik, dan sekuat tenaga berupaya bisa mendukung. Lantas, apa itu SRQ-20? Â
Self-Reporting Questionnaire (SRQ) adalah kuesioner yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO), dan yang juga direkomendasi oleh Kemenkes RI, untuk skrining gangguan psikiatrik untuk keperluan penelitian. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menggunakan SRQ untuk menilai kesehatan jiwa penduduk Indonesia.Â
Meskipun kuesioner ini sudah valid dan reliabel digunakan sebagai alat ukur gangguan mental emosional atau distres, namun masih perlu dilakukan analisis terhadap butir butir pertanyaan yang membentuk konstruksi kuesioner ini (http://repository.bkpk.kemkes.go.id/2045/). Ringkasnya, form kuesioner ini dimaksudkan untuk melakukan identifikasi terhadap kemungkinan adanya ODDP atau ODMK (orang dengan masalah gangguan psikologis berat).