Mohon tunggu...
Anugrah Emier Rahadian
Anugrah Emier Rahadian Mohon Tunggu... -

(08211540000103) STUDENT AT URBAN AND REGIONAL PLANING ITS

Selanjutnya

Tutup

Money

Zakat Sebagai Upaya Pengetasan Kemiskinan Perkotaan

1 Juni 2018   12:52 Diperbarui: 1 Juni 2018   12:58 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan bukan merupakan hal baru terjadi di perkotaan. Kemiskinan muncul karena beberapa faktor. Secara umum terdapat tiga faktor utama yang mendalangi kemisikanan ini yaitu, faktor kesehatan, Pendidikan, dan modal yang ada di masyarakat. Faktor-faktor tersebut menjadi sebuah lingkaran setan bagi mereka yang mengalami kemiskinan, maka dari itu perlu adanya upaya untuk memutus lingkaran setan tersebut. Dan perlu diketahui kemiskinan di perkotaan merupakan hal yang bisa dibilang mustahil untuk dihilanggkan akan tetapi memungkinkan untuk dikurangi.

Kemisikinan sendiri menurut BAPENAS memiliki kriteria tersendiri, yaitu ; 1) kurangnya pangan, sandang dan perumahan yang tidak layak; (2) terbatasnya kepemilikan tanah dan alat-alat produktif; (3) kuranya kemampuan membaca dan menulis; (4) kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup; (5) kerentanan dan keterpurukan dalam bidang sosial dan ekonomi; (6) ketak berdayaan atau daya tawar yang rendah; (7) akses terhadap ilmu pengetahuan yang terbatas dll.

Dalam Islam sendiri orang dianggap miskin diartikan sebagai seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya dalam sehari. Sedangkan orang yang dianggap fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak dapat mencukupi kebutuhannya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin, yakni penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di lndonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen dari jumlah total penduduk). Menurut Kepala BPS Suhariyanto, angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen).

Sebagai informasi, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 7,73 persen, turun menjadi 7,72 persen pada Maret 2017. Sementara, persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2016 sebesar 13,96 persen, turun menjadi 13,93 persen pada Maret 2017.

Selama periode September 2016-Maret 2017, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 188,19 ribu orang (dari 10,49 juta orang pada September 2016 menjadi 10,67 juta orang pada Maret 2017). Sementara, di daerah pedesaan turun sebanyak 181,29 ribu orang (dari 17,28 juta orang pada September 2016 menjadi 17,10 juta orang pada Maret 2017).

Secara singkat data diatas menunjukan penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia walaupun sisa jumlah penduduk miskin di Indonesia masih berada pada "juta orang". Pemerintah memiliki beberapa program yang digunakan dalam mengetaskan kemiskinan perkotaan. Diantara program tersebut adalah Simpanan Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif adalah bagian dari program unggulan Pemerintah Jokowi - JK yang menandai era baru. Ketiganya merupakan upaya pemerintah memperbaiki program kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Upaya perbaikan tersebut berupa pemberian: Simpanan Produktif, Kesempatan berusaha dan bekerja, Keberlanjutan pendidikan anak; dan jaminan Kesehatan

            di luar program-program yang diusung oleh pemerintah Indonesia, Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi masyarakat yang beragama islam tersebesar. Tercatat penduduk muslim di Indonesia berjumlah 207,2 juta penduduk atau sama dengan 87,2% total penduduk di Indonesia.

Umat Islam disamping memiliki berbagai persoalan yang berat dan kompleks, seperti persoalan pemahaman keagamaan yang belum lurus, persoalan kemiskinan yang masih melilit sebagian besar umat, persoalan kebodohan, dan sebagainya, umat Islam pun memiliki banyak potensi yang belum digali dan belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi tersebut antara lain adalah zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang tersebar merata di negara-negara mayoritas penduduknya muslim, seperti Indonesia (Hafidhuddin, 2011).

Total penghimpunan zakat pada tahun 2016 sebesar Rp 459,17 miliar. Badan amil zakat nasional memiliki tiga skenario yaitu skenario optimis, moderat dan pesimis. Skenario optimis diindikasikan dengan peningkatan pertumbuhan penghimpunan zakat di atas 30 persen. Skenario kedua yaitu skenario moderat dimana pertumbuhan penghimpunan zakat berada di antara 20-30 persen. Sedangkan pada skenario pesimis, pertumbuhan penghimpunan zakat yaitu di bawah 20 persen. Dengan menggunakan skenario-skenario diatas maka tahun 2017, total zakat yang bisa dihimpun yaitu lebih dari Rp 596,92 miliar pada skenario optimis; Rp 551 -- 596 miliar pada skenario moderat; dan lebih kecil dari Rp 551 miliar pada skenario pesimis.

Zakat yang telah dihimpun akan disalurkan kepada seoarng mustahiq (orang yang berhak mandapat zakat). Dalam Islam seorang mustahiq termaktub dalam surat at-Taubah ayat: 60:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun