Apakah saat ini pimpinan daerah maupun nasional atau masyarakat Indonesia sangat mencemaskan Covid-19? Kami tidak menulis banyak karena pemaparan ini sudah cukup terang agar kita berpikir proporsional.
Tahukah kita seberapa besar perhatian kita pada kesehatan dan masalah sosial di dunia?
Berikut  tiga belas besar faktor penyebab meninggal di dunia pada tahun 2019 dalam buku  World Health Statistics 2021:
- Kecelakaan lalu lintas  korbannya sebanyak 10.860.720 jiwa
- Jantung Iskemik korbannya sebanyak 8.880.000 jiwa
- Stroke korbannya sebanyak 6.190.000 jiwa
- Bunuh diri korbannya sebanyak 5.629.780 jiwa
- Pembunuhan korbannya sebanyak 3.727.620 jiwa
- Paru Obstruktif Kronis korbannya sebanyak 3.220.000 jiwa
- Infeksi Saluran Napas Bawah korbannya sebanyak 2.590.000 jiwa
- Neonatal conditions korbannya  sebanyak 1.960.000 jiwa
- Covid-19 korbannya sebanyak 1.800.000 jiwa (dalam tahun 2020)
- Kanker Trakea, Bronkus, Paru-paru korbannya sebanyak 1.760.000 jiwa
- Alzheimer  dan demensia lainnya korbannya sebanyak 1.590.000 jiwa
- Diabetes Mellitus korbannya sebanyak 1.490.000 jiwa
- Diare korbannya sebanyak 1.450.000 jiwa
Dari data tersebut kita dapat menilai bahwa estimasi jumlah meninggal karena kecelakaan lalu lintas 6 kali lipat jumlah meninggal karena Covid-19. Penyakit jantung iskemik 4 kali lipat Covid-19; Stroke 3 kali lipat Covid-19; Bunuh Diri 3 kali lipat Covid-19; dan pembunuhan 2 kali lipat Covid-19; dan meninggal akibat Penyakit Paru Obstruktif Kronis hampir 2 kali lebih banyak dari pada akibat Covid-19.
Perlu diketahui bahwa data yang disediakan WHO hanya Covid-19 dalam setahun yaitu pada tahun 2020 sedangkan yang lainnya data tahun 2019 (dengan jumlah penduduk dunia 7.670.000.000 pada tahun 2019). Begitu juga tidak berpengaruh nilai perbandingannya jika menggunakan data penduduk dunia tahun 2020 (yang memang belum ada output dari WHO).
SOLUSI
Tips mencegah kecelakaan lalu lintas
- Jaga kondisi kendaraan tetap optimal seperti tekanan ban atau rem,
- patuhi rambu lalu lintas,
- menjaga kecepatan,
- gunakan sabuk pengaman,
- jaga jarak aman,
- tidak mengemudi saat mengantuk dan mabuk
- tidak mengemudi sambil menelpon (National Traffic Management Center Polri)