Jadi bagaimana jalan tengahnya? Bagaimana kompromi golongan muda dan golongan tua ini terwujud?
- Pertama, golongan tua perlu lebih banyak mendengar dan open gesture sedangkan golongan muda perlu meminta pertimbangan.
- Kedua, golongan tua dan muda sama-sama berusaha mengkonsitenkan ibadah.
- Ketiga, golongan tua perlu mempercepat urusan yang perlu dipercepat dan tidak semata menjadikan soalan nikah semata soalan ketaatan. Sedangkan golongan muda perlu menjadikan soalan nikah semata bukan soal “aku dan dia” saja tapi juga ditambah dengan soalan visi-misi dan harmoni semua pihak dan ridho Allah Swt, termasuk soalan nazor (melihat calon pasangannya).
- Keempat. Golongan tua perlu jujur bahwa golongan tua pernah muda dan perlu mempraktikkan bahasa kasih kepada golongan muda apakah dengan hadiah, sentuhan, pelayanan, kata-kata positif, ataukah pendampingan terhadap golongan muda, pun sebaliknya golongan muda perlu mempraktikkan bahasa kasih kepada golongan tua. Golongan muda perlu berkata jujur tentang nazor (melihat calon pasangannya), kondisi hukum menikah bagi dirinya dan tingkat kebutuhannya terhadap menikah atau tingkat kemampuannya menjaga pandangan, pun tingkat kesiapannya menikah, dan tingkat penerimaan calon pasangannya.
- Kelima, golongan tua maupun golongan muda bagaimana pun juga harus berlisan yang terbaik dan do’a yang terbaik, bukan sebaliknya yang terburuk.
- Keenam, golongan tua maupun muda harus siap dengan perbedaan pendapat, tapi tidak perlu berpecah belah dan pemaksaan. Karena Q.S. An Nisa ayat 59 menjelaskan ciri-ciri ulil amri minkum (pemimpin di antara mu) yang sebenarnya ditaati adalah yang komitmen untuk selalu mengembalikan segenap urusan yang diperselisihkan kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya). Para pemimpin sejati di antara orang-orang beriman tidak mungkin akan rela menyelesaikan berbagai urusan kepada selain Al-Qur’an dan Sunnah Ar-Rasul. Sebab mereka sangat paham dan meyakini pesan Allah: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al-Hujurat: 1).
- Ketujuh, golongan muda maupun tua perlu bertawakkal setelah musyawarah mufakat maupun hasil lainnya yaitu tidak mufakat.
- Kedelapan, Allah lebih tahu apa yang terbaik buat golongan tua maupun golongan muda, sehingga golongan tua maupun muda perlu menanggalkan keserakahan dan pemaksaan mereka masing-masing, dan perlu menanggalkan karakter membangga-bangkan diri mereka masing-masing.
Wallahu'alam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!