Mohon tunggu...
Emerensiana Mimut
Emerensiana Mimut Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tranformasi Sistem Pajak Indonesia: Menuju Ekonomi Digital dan Global

30 November 2024   15:54 Diperbarui: 30 November 2024   15:54 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dari free pick


Transformasi sistem perpajakan menjadi langkah krusial bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital dan global. Sebagai salah satu elemen utama dalam pembangunan negara, sistem pajak tidak hanya berfungsi untuk mengumpulkan penerimaan negara tetapi juga menjadi alat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ekonomi digital dan global, transformasi ini menuntut penyesuaian pada berbagai aspek, seperti regulasi, teknologi, dan pendekatan terhadap wajib pajak.

Tantangan dalam Sistem Pajak Indonesia di Era Digital
Perkembangan ekonomi digital memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk pola konsumsi masyarakat. Namun, sistem pajak Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan.

Pertama, adanya celah regulasi untuk aktivitas digital. Banyak perusahaan teknologi global yang memanfaatkan celah ini untuk menghindari kewajiban pajak di negara-negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia. Misalnya, transaksi daring lintas negara sering kali tidak tercatat dalam sistem perpajakan tradisional.

Kedua, kesenjangan infrastruktur teknologi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu memperkuat sistem administrasi untuk dapat melacak transaksi digital secara lebih akurat. Teknologi big data dan kecerdasan buatan (AI) belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Ketiga, rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak secara digital. Banyak pelaku usaha belum memahami kewajiban pajak mereka dalam ekosistem digital.

Kebijakan Transformasi Pajak Menuju Ekonomi Digital
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis. Salah satu langkah terpenting adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk layanan digital pada tahun 2020. Layanan seperti streaming video, aplikasi, dan e-commerce kini dikenai pajak untuk memastikan keadilan bagi pelaku usaha domestik yang sudah membayar pajak.

Selain itu, pemerintah mengembangkan sistem e-filing dan e-billing untuk memudahkan proses pelaporan pajak. Transformasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi pelanggaran administratif dan memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi wajib pajak.

Kerjasama internasional juga menjadi langkah penting. Melalui forum seperti OECD, Indonesia mendukung inisiatif perpajakan global, seperti pengenaan pajak minimum global sebesar 15% untuk perusahaan multinasional. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan raksasa teknologi.

Strategi Digitalisasi Sistem Pajak
Digitalisasi menjadi fokus utama transformasi sistem pajak. Pemerintah perlu mengembangkan platform yang terintegrasi dengan teknologi mutakhir seperti blockchain dan big data untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Pertama, penggunaan teknologi blockchain dapat membantu menciptakan catatan transaksi yang tidak dapat diubah, sehingga mengurangi peluang manipulasi data pajak.

Kedua, pemanfaatan big data dapat memungkinkan DJP untuk menganalisis data transaksi digital dalam jumlah besar secara real-time. Hal ini akan membantu mendeteksi wajib pajak yang belum melaporkan penghasilannya secara akurat.

Ketiga, integrasi dengan sistem pembayaran digital. Dengan semakin populernya metode pembayaran digital seperti dompet elektronik, pemerintah dapat mengembangkan sistem yang memungkinkan pengawasan langsung terhadap transaksi pajak.

Peran Edukasi dan Insentif Pajak
Transformasi sistem pajak tidak hanya soal regulasi dan teknologi, tetapi juga melibatkan perubahan pola pikir wajib pajak. Edukasi tentang pentingnya pajak sebagai sumber pembangunan harus terus dilakukan. Pemerintah dapat memanfaatkan platform digital untuk menyebarluaskan informasi terkait kewajiban pajak, baik melalui media sosial, webinar, maupun aplikasi.

Selain itu, pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha digital dapat mendorong mereka untuk lebih patuh. Misalnya, insentif berupa pengurangan tarif pajak atau kemudahan administrasi dapat diberikan kepada UMKM yang mematuhi regulasi perpajakan.

Sumber dari free pic 
Sumber dari free pic 

Pembelajaran dari Negara Lain
Beberapa negara telah berhasil melakukan transformasi sistem perpajakan di era digital.

India, misalnya, menerapkan Goods and Services Tax (GST) yang mencakup transaksi digital. Sistem ini meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak sekaligus mendorong transparansi.

Di Uni Eropa, Digital Services Tax (DST) berhasil memastikan perusahaan digital besar seperti Amazon dan Google membayar pajak sesuai kontribusi mereka.

Indonesia dapat mengadopsi pendekatan serupa dengan menyesuaikan kebijakan tersebut pada konteks lokal.

Rekomendasi Kebijakan Menuju Sistem Pajak yang Modern
Penyempurnaan Regulasi
Pemerintah perlu mengembangkan kerangka hukum yang spesifik untuk mengatur transaksi digital, termasuk pajak penghasilan dan PPN untuk aktivitas lintas negara.

Investasi Teknologi
Investasi besar-besaran pada teknologi perpajakan, termasuk pengembangan sistem berbasis cloud dan kecerdasan buatan, dapat meningkatkan efisiensi.

Kerjasama Internasional
Indonesia harus aktif memperkuat kerjasama global untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang adil, seperti harmonisasi pajak digital.

Penguatan Layanan Digital
Pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan digital, seperti aplikasi perpajakan yang ramah pengguna dan dukungan teknis berbasis daring.

Kesimpulan
Transformasi sistem pajak Indonesia menuju era digital dan global merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan mengatasi tantangan regulasi, teknologi, dan kepatuhan pajak, serta belajar dari praktik terbaik negara lain, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan. Inovasi teknologi dan kolaborasi internasional menjadi kunci utama keberhasilan transformasi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun