Mohon tunggu...
Emerald Nahlal
Emerald Nahlal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

memasak, jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Legalitas Dalam Penyelenggaraan Haji dan Umroh

7 Januari 2024   14:30 Diperbarui: 7 Januari 2024   14:45 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMBAHASAN

Pentingnya legalitas untuk 

Perusahaan yang Bergerak pada bidang 

pariwisata khususnya Travel Haji & Umroh?

Legalitas sangat penting dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Negara-negara yang menjadi tujuan umrah dan haji, seperti Arab Saudi dan Indonesia, memiliki undang-undang dan peraturan yang mengatur penyelenggaraan haji dan umrah. 

Arab Saudi telah mengeluarkan draft undang-undang untuk penyedia layanan haji dan umrah yang bertujuan untuk memastikan penyedia layanan memenuhi standar pelayanan yang sama dan meningkatkan transparansi kontrak serta mendorong persaingan dalam sistem layanan haji dan umrah

Di Indonesia, Kementerian Agama juga memiliki sistem informasi manajemen penyelenggaraan haji dan umrah (SIMPU) yang memantau dan mengatur penyelenggaraan haji dan umrah. Memiliki legalitas usaha juga penting bagi travel haji dan umrah karena dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dan melindungi usaha dari sanksi hukum

Beberapa ketentuan legalitas dalam penyelenggaraan haji dan umrah termasuk dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia. Persyaratan izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan umrah meliputi memiliki legalitas pembentukan KBIHU, kantor dan tempat bimbingan, pembimbing ibadah yang bersertifikat, lembaga pendidikan, pondok pesantren, atau majelis taklim, serta silabus manasik ibadah haji dan umrah.

Selain itu, legalitas usaha travel haji dan umrah juga penting untuk melindungi usaha dari sanksi hukum dan meningkatkan kepercayaan jamaah Di Arab Saudi, telah disusun rancangan undang-undang untuk penyedia layanan haji dan umrah yang bertujuan untuk memastikan penyedia layanan memenuhi standar pelayanan yang sama, meningkatkan transparansi kontrak, dan mendorong persaingan dalam sistem layanan haji dan umrah

Untuk menjalankan penyelenggaraan haji dan umrah secara legal, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh KBIHU (Komitmen Bersama Indonesia Haji dan Umrah) meliputi:

Selain itu, KBIHU juga harus memiliki izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan umrah, yang dapat diberikan oleh Menteri melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Untuk mendapatkan izin ini, KBIHU harus mengajukan permohonan izin kepada Menteri melalui Kepala Kantor Kementerian Agama secara elektronik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun