Mohon tunggu...
ABDUL MUHAIMIN
ABDUL MUHAIMIN Mohon Tunggu... Guru - manusia biasa yang berguna bagi lainnya

HIDUPKU UNTUK IBADAH KEPADAMU YAA RABB

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bagaimana Tata Cara Istinja yang Benar?

7 Februari 2020   21:47 Diperbarui: 16 Juni 2021   07:05 20333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istinja' dan tata cara masuk wc

 A Pengertian

Istinja adalah membersihkan diri dari segala kotoran yang keluar dari qubul dan dubur manusia yaitu air kecil dan air besar dengan menggunakan air atau batu .- Di utamakan ketika beristinjak yaitu dengan menggunakan batu dan barumenggunakan air sebanyak tiga kali siraman.- Dan diperbolehkan orang yang beristinjak meringkas air atau beberapa batu ataudisunahkan menigakalikan ketika beristinjak.

Baca juga: Adab-Adab buang Hajat (Istinja')

Orang yang beristinjak itu lebih utama menggunakan air dari pada menggunakan batukarena air bias menghilangkan keadaan najis (warna,baud an rasa) sehingga menjadi suci.* Syarat beristinjak menggunakan batuv Barang atau najis yang keluar belum keringv Belum pindah dari tempatnyav Tidak bersifat baru

Baca juga: Kenapa Harus Memaknai Bab Bersuci?

Larangan-Larangan Dalam Membuang Hajat:

  1. Tidak boleh menghadap kiblat dan membelakang kiblat ketika buang hajad di tanah lapang
  2. Dan di perbolehkan ketika buang hajat di tempat yang sudah di sediakan (wc)
  3. Hukumnya sunah ketika menjauhkan diri dari buang hajat di air yang diam atau tenang
  4. Dan dimakruhkan buang hajat di tempat atau air yang sedikit
  5. Di larang duang hajat di bawah pohon yang berbuah
  6. Di larang buang hajat di jalan yang sering di lewati manusia
  7. Di larang buang hajat di tempat istirahat manusia
  8. Di larang buang hajat menghadap matahari dan di lubang dalam bumi (leng)
  9. Tidak boleh berbicara ketika buang hajat kecuali dzorurot seperti melihat ular dan ulartersebut mendekati .Imam nawawi (kitab roudzoh)
  10. Dimakruhkan ketika buang hajat menghadap matahari dan rembulan

Baca juga: 4 Tingkatan Thaharah (Bersuci) Menurut Imam Ghazali  

Dalam kitab washit tidak di makruhkan

Di kitab tahqiq dimakruhkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun