Mohon tunggu...
Pascalis Muritegar EmbuWorho
Pascalis Muritegar EmbuWorho Mohon Tunggu... Lainnya - Thinking Creature

Menulis adalah Senjata.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkara Mimpi Babe Haikal dan Stagnasi Budaya Indonesia

31 Desember 2020   03:22 Diperbarui: 31 Desember 2020   04:56 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.detik.com/berita/d-5295978/bercerita-mimpi-bertemu-rasulullah-haikal-hassan-dipolisikan

Pertanyaannya haruskah kita bereaksi secara berlebihan atas masalah seperti ini? Dalam melihat kasus Babe Haikal dan kerajaan-kerajaan fiktif ini bisa diambil dari sudut pandang psikologi dan hukum. Pertama, secara psikologis orang-orang ini tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Fakta bahwa mereka adalah suatu produk sosial masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja. 

Psikologi sosial memandang pengamatan seseorang terhadap lingkungan dapat mempengaruhi perilakunya. Babe yang tumbuh dengan dari lingkungan beragama Islam menyimpan ketidaksadaran kolektif di otaknya mengenai sosok Nabi. Raja-raja fiktif tumbuh di lingkungan feodal seperti di Jawa ini menyimpan ketidaksadaran kolektif tentang agungnya hidup kerajaan.

https://www.liputan6.com/news/read/4156121/headline-munculnya-keraton-agung-sejagat-demi-eksistensi-atau-penipuan
https://www.liputan6.com/news/read/4156121/headline-munculnya-keraton-agung-sejagat-demi-eksistensi-atau-penipuan
Dalam hal ini tidak ada yang perlu untuk disalahkan. Mereka adalah perwajahan dari orang-orang yang tumbuh di lingkungan masyarakat Indonesia yang menganut agama dan masih percaya pada kerajaan-kerajaan. Apabila kemudian hal ini dipermasalahkan, justru akan menimbulkan kesan bahwa ini adalah persoalan politik orang-orang yang berkepentingan saja.

Kedua, secara hukum pasal dan peraturan yang digunakan untuk menjerat orang-orang ini pun hampir sama. UU ITE dan KUHP dengan pasal seputar penyebaran berita bohong, membuat onar, pencemaran nama baik, dan penipuan pun diangkat terus. Peraturan-peraturan ini pun perlu dievaluasi dan diperjelas batasannya agar tidak digunakan dengan semena-mena.

Khusus untuk pelaporan Babe Haikal ini menurut saya sesuatu yang tidak berguna. Kenapa demikian? Karena untuk kebenarannya sangat sulit untuk dibuktikan. Baik kebenaran mimpinya atau kebenaran bahwa cerita mimpi ini menyebabkan keonaran dan kebencian. 

Bagaimana polisi akan membuktikan kebenaran mimpi seseorang? Kalau pembuktian itu nantinya diambil dari jawaban Babe sendiri, lalu bagaimana membuktikan kebenaran perkataannya? Selanjutnya adalah bagaimana megukur cerita mimpi Babe ini menyebabkan keonaran? Menanyai setiap orang yang mendengar cerita ini?

Banyak pertanyaan yang susah untuk dijawab dan kemudian dijadikan acuan mencari kebenaran. Kasus-kasusnya pun terkesan tidak terlalu penting untuk diperkarakan secara hukum dan diurusi oleh negara. Oleh karenanya diperlukan pandangan secara holistik dan dijadikan evaluasi tentang bagaimana mengelola sistem sosial-budaya masyarakat Indonesia. (***)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun