Kedua, pada November 2010, Presiden Amerika Serikat---pada waktu itu---Barack Obama dalam kuliah umumnya di Universitas Indonesia, mengatakan bahwa Pancasila adalah falsafah yang inklusif, dan Bhinneka Tunggal Ika - kesatuan dalam keragaman - adalah contoh Indonesia untuk dunia. Dengan ideologi tersebut Indonesia akan memainkan peranan penting dalam abad ke-21 (kompas.com, 11/11/ 2010).
Ketiga, sebelumnya, Paus Benediktus XVI, dalam pidato pembukaan Konferensi Kerukunan Antar Umat Beragama di Barcelona, Spanyol, menyebut Pancasila sebagai ideologi yang relevan untuk masyarakat global dewasa ini (BBC News.com, 7/11/ 2010).
Jadi, wacana Pancasila Go Global seperti tersirat dalam tulisan saya sebelumnya, Pancasila; "Ideologi" Kasih Sayang, bukanlah sekedar basa-basi.Â
Tetapi, masalahnya di intern masyarakat Indonesia sendiri pengamalan nilai-nilai Pancasila masih patut dipertanyakan. Masih perlu dibenahi bersama agar tercipta masyarakat Pancasila yang pantas menjadi patron normatif bangsa lain.
Guna mudahnya mengkomunikasikan kepada pihak luar, nilai-nilai universal Pancasila perlu diekspos menyertai nilai-nilai setiap silanya.
Dalam tulisan sebelumnya saya memberanikan diri mengutarakan "kasih-sayang" sebagai nilai universal Pancasila. Kali ini, saya mau menambahkan dua nilai universal lainnya, yaitu "kejujuran" dan "keadilan". Tentunya masih ada yang lainnya, untuk memperkaya silahkan Anda menambahkan.
Seperti halnya kasih-sayang, kejujuran dan keadilan adalah nilai ilahiah, yang berasal dari percikan sifat Tuhan Yang Maha Esa (sila pertama).
Dengan nilai-nilai itu, masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan tanpa membedakan suku ras, bangsa, agama, budaya, dan yang lainnya. Bergaul dengan mengedepankan adab dan rasa keadilan (sila kedua).
Persatuan (Bangsa) Indonesia (sila ketiga) hanya akan terwujud manakala semua pihak mengutamakan nilai kasih-sayang, kejujuran dan keadilan.
Demokrasi Pancasila tidak melarang voting tetapi ini hanyalah jalan terakhir. Utamanya adalah tercapainya kesepakatan melalui jalan musyawarah dan mufakat. Oleh sebab itu, semua yang terlibat  harus menjadikan ketiga nilai tadi sebagai landasan berpijak (sila ke-empat).
Untuk merealisasikan keadilan dalam masyarakat majemuk dengan beraneka ragam perbedaan tentu tidak mudah (sila kelima). Tanpa menyadari arti penting kejujuran, keadilan dan kasih-sayang, alih-alih keadilan dalam kebersamaan  yang hadir, justru egoisme, fanatisme kelompok yang mengemuka.