Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang syahid pada 21 Ramadhan 40 H atau 661 M, pernah mengatakan, "Kemarahan dimulai dengan kegilaan dan berakhir dengan penyesalan," tampaknya sangat cocok untuk Sugi Nur Raharja, yang telah menghina Nahdlatul Ulama minggu lalu melalui podcast di channel Youtube Refly Harun. Sugi Nur telah di tangkap di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, atas dugaan siaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan pada sabtu (24/10/20) dini hari pukul 00.18 WIB.
Sebelumnya, Sugi Nur sering dilaporkan oleh Ansor-Banser terkait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama dan GP Ansor. Namun, karena laporan semakin deras mengalir dari masyarakat yang berakhir tumpukan berkas di kepolisian, akhirnya ditangkap juga si mulut besar yang seringkali mengumbar kata-kata kotor itu. walhasil, ia masuk bui, dan berakhir dengan rasa penyesalan.
Di balik dakwah agama, ada propaganda. Itu yang tidak banyak disadari kebanyakan masyarakat sekarang ini. Berdalih kritik terhadap pemerintah, sang propagandis ulung itu berselancar dan bermanuver dalam menunggangi populisme Islam politik. Mereka menyebarkan suatu keyakinan dan doktrin dalam bentuk komunikasi massa sebagai media untuk menyebarluaskan yang bersifat persuasif.
Propaganda berasal dari bahasa latin, yang berarti mengembangkan. Kata tersebut muncul congregatio de propaganda fide pada tahun 1622, saat Paus Gregorius XV mendirikan organisasi yang bertujuan mengembangkan dan memekarkan agama Katolik Roma, baik Italia maupun negara-negara yang lainnya. (R.A. Santoso, 1983: 16). Propagandis (orang yang menyebarkan propaganda keyakinannya) akan merencanakan untuk memengaruhi pandangan dan reaksi publik, tanpa berpikir benar tidak; melanggar norma dan etika atau tidak atas pesan-pesan yang disampaikan.
Dengan demikian, propaganda yang dilancarkan komunikator ulung macam Sugi Nur, dengan berkedok agama sebagaimana di atas, adalah suatu senjata yang ampuh dan potensial untuk dipergunakan dengan tidak banyak mempertimbangkan kebenaran dan nilai moralitas.Â
Selain tidak berpikir kebenaran, efek yang diakibatkan atas pesan-pesan yang telah disampaikan itu jelas berujung pemecah-belahan. Yang terpenting adalah tujuan dan hasil dari sebuah propaganda. Begitupun Refly Harun sebagai penyambung lidah propagandis yang secara efektif sesuai dengan tujuannya, harapannya terbentuk sektarian.
Ketika komunikan propagandis ini bersatu dengan kelompok radikal dan puritan, maka apa yang terjadi? Benturan yang mengganggu realitas pluralitas keberagaman, toleran, dan moderat di Indonesia oleh serangkaian konflik sektarian yang bernuansa kekerasan (violent conflict). Hal itu sudah marak terjadi di berbagai daerah akibat kepentingan-kepentingan politik yang menggoyah stabilitas nasional dan memperlambat pembangunan. Radikalisme kekerasan, absah dilakukan yang dalam pandangan sarjana barat untuk sebuah perubahan radikal.
Gerakan radikalisme dan fundamentalisme yang ditolak dalam pandangan Hassan Hanafi, menyebut dirinya sebagai fundamentalis karena berangkat dari fundamen keilmuan agama (ushul al-din) sebagai keberislaman yang mengakar pada ajaran dalam Islam.Â
Akan tetapi, cita-cita kelompok revivalis dengan bangkit melawan yang mengusung politik dan formalisme syariat; Khilafah Islamiyyah dan Daulah Islamiyyah secara total sebagai alternatif perlawanan terhadap peradaban Barat, adalah berbeda pemahaman. Fundamentalisme dan radikalisme yang merebak ini tidak lain---sebuah alternatif yang cukup membahayakan bagi negara--- sebagaimana yang dilakukan Sugi Nur---berujung terjadinya disintegrasi bangsa.
Mengapa dikatakan membahayakan? Karena pada dasarnya propagandis kelompok Islam radikal itu menolak asas Pancasila. Cara-cara yang digunakan melalui propaganda dengan kekerasan, ujaran kebencian, provokasi, dan membangkitkan emosi masyarakat adalah sesuatu yang kontra produktif dengan misi agama, yaitu kedamaian bagi kemanusiaan. Jika ini terus dibiarkan, dapat melahirkan berbagai pertentangan dan disparitas sosial-kemasyarakatan yang tentu saja merupakan sebuah ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke depan.
Wacana politik Islam, terus mengancam Pancasila sebagai syarat demokrasi dan pembangunan spirit keislaman sehat pada perspektif neo-modernisme saat ini. Kelompok ultra fanatik yang ahistoris terhadap perjuangan dalam kemerdekaan atas jasa para pendiri bangsa yang membangun fondasi untuk kita cucunya sekalian, telah mendobrak norma-etika yang merusak.Â
Dalam pandangan M. Abed Al-Jabiri, kelompok seperti ini adalah kelompok "ekstremisme Islam", karena ia berpendapat bahwa kelompok ekstremisme Islam ini ditengarai selalu bermusuhan dan berlawanan dengan gerakan Islam moderat atau Islam tengah. (M. Abed Al-Jabiri, 2001: 139). Ektremitas tersebut berupaya sekuat tenaga, baik melalui aksi-aksi di lapangan, maupun dalam bentuk propaganda media, mereka akan tetap berupaya mengganti tatanan yang telah ada dengan tatanan lain yang bersifat konstruksi dalam pandangan dan pemahaman mereka sendiri.
Hal itu yang kemudian banyak melahirkan sikap emosional kemarahan yang cukup potensial dalam memperjuangkan berislam secara total (kaffah). Bagi mereka, nilai formalistik dan simbolistik lebih didahulukan untuk menjadi hukum positif dan lebih dikedepankan, ketimbang nilai-nilai Islam secara substantif. Praksis dengan menunjukkan simbolitas seperti peci putih, serban, jubah, janggut panjang, dan lainnya, tak jarang terlihat lebih mencolok kesalehan seraya caci maki, provokasi kebencian, dan mempropagandakan agenda-agenda politik praktis terhadap golongan yang berbeda.
Oleh karenanya, apa yang telah dilakukan oleh Sugi Nur Raharja adalah sebuah kegilaan yang melahirkan kemarahan dan penyesalan. Tak perlu ikut-ikutan latah untuk mengikuti jejak-jejak yang jelas telah mendistorsi Islam sedemikian rupa semacam Sugi Nur dan lainnya. Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika yang universal sebagaimana Islam, telah kokoh dan kuat itu selayaknya kita tetap pertahankan. Secara inheren, Islam adalah bagian integral bagi tubuh demokrasi dalam nasionalisme NKRI.
Penulis hanya bisa mengajak siapapun yang berbicara tanpa mempertimbangkan etik-moral yang kaku, menghina, mencaci maki, dan mengumbar kebencian yang terang terindikasi berpaham radikal, intoleran, ekstrem itu, wajib bersama-sama kita tolak agar perdamaian inklusif diantara kita semua tetap utuh. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H