Nahdlatul Ulama menyadari sepenuhnya realitas di Indonesia bahwa pluralitas bangsa Indonesia merupakan sunnatullah. Pluralitas dalam masyarakat Indonesia sangat terkait dengan kemajemukan agama, etnisitas, budaya, suku, dan lain sebagainya, adalah sebuah kenyataan dan merupakan rahmat.
Selain itu, dalam pandangan ulama NU, Islam menjamin toleransi antar umat beragama, serta menjaga hubungan baik diantara perbedaan yang ada. Ikatan hubungan kebangsaan dan kenegaraan sesama warga negara yang memiliki derajat sama, serta tanggung jawab bersama dalam mengupayakan kesejahteraan kehidupan (ukhuwah wathaniyah). KH. Hasyim Asyari sendiri mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 oktober 1945. Membela tanah air hukumnya wajib (fardlu ain).
Terakhir, nasionalisme adalah persoalan identitas. Cinta tanah air merupakan fitrah setiap manusia sekaligus nasionalisme sebagai hal yang fundamental bagi negara-bangsa. Nasionalisme religius sudah melekat pada diri bangsa Indonesia. Persaudaraan sesama Islam (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwah wathoniyah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwah bashariyah), merupakan hal yang prinsip dalam sanubari masyarakat kita. "Agama dan nasionalisme adalah dua kutub yang tidak bersebrangan. Nasionalisme adalah bagian dari agama dan keduanya saling menguatkan." Demikian KH. Hasyim Asyari menyerukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H