Indonesia adalah negara majemuk, meski memiliki penduduk yang mayoritas muslim, tidak lantas tindakan homogenisasi ini dilakukan. Apalagi, Indonesia kental akan adat budaya yang tidak justru bisa hilang dengan adaya penerapan-penerapan sistim seperti ini. Ini justru bertentangan dengan prinsip wisata halal yang juga menganut iklusif.
Jika, Wisata Halal atau Wisata Syariah diterapkan di Jogja pun daerah lain setidaknya ada fasilitas pendukung yang harus disediakan seperti:
Kamera pengawas dan peralatan keamanan, jika tujuan wisata syariah/halal ini digunakan untuk pembatasan perilaku asusisa, maka lebih pas jika ada kamera pemantau yang setiap saat bisa mengawasi pengunjung. Peralatan keamanan atau kode-kode yang bisa dilakukan pengunjung saat terjadi tindakan yang membahayakan dirinya.
Petugas wisata yang sesuai dengan kelompoknya, petugas akan bertugas membantu wisatawan yang sudah ditentukan kelompoknya. Petugas perempuan akan melayani petugas perempuan pun sebaliknya
Sarana dan prasarana ibadah yang suci, seperti pernyataan Mak Lusi di FB sebaiknya tempat wudhu dipisahkan dengan toilet untuk menjaga kesuciannya.
Penginapan dan Restoran Halal, Urusan wisata tidak bisa terlepas dari urusan perut dan istirahat. Pengadaan penginapan dan restoran yang menyajikan menu halal juga wajib ada di sekitar destinasi wisata.
Keamanan dan keadilan adalah tanggung jawab bersama dan pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku. Sebab Adil tidak selamanya dengan takaran yang sama.Â
Demikian catatan perjalanan #GenpiJogjaOnDuty ke Banyuwangi untuk belajar tentang Destinasi Wisata Syariah yang didukung oleh Kemenpar RI.
Salam Pesona Indonesia!
Sumber :
Bahan Presentasi Sosialisasi Kriteria Destinasi Wisata Halal, Kementerian Pariwisata
29 September 2017