Mohon tunggu...
Eliza Bhakti
Eliza Bhakti Mohon Tunggu... Insinyur - Environmental Enthusiast

Government Officer | Environmental Enthusiast | Writer in progress |

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Mewujudkan Air Keran Langsung Minum

2 Mei 2024   16:20 Diperbarui: 3 Mei 2024   08:15 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ZAMP di salah satu SD Kota Malang (Dok. Elmy Diah)

Penggemar voli tanah air bagai ketiban durian runtuh saat Red Sparks -klub voli Korea Selatan- bertandang menghadapi Indonesia All Star akhir April 2024 lalu. Sayangnya, salah satu bintang Red Sparks, Giovanna Milana absen. Gia, begitu ia kerap disapa jatuh sakit akibat tak sengaja meminum air keran Indonesia. Kejadian ini tentu saja bagaikan tamparan besar bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam akses air minum aman.

Banyak wisatawan yang dibuat culture shock dengan kebiasaan di Indonesia, salah satunya dengan air keran yang tak layak minum. Saat perhelatan internasional, panitia maupun pihak hotel biasanya memasang larangan untuk mengkonsumsi air keran sebagai air minum. Masyarakat Indonesia sih sepertinya pencernaannya sudah kebal dengan air keran yang tak sengaja terminum.

Zona Air Minum Prima

Lalu bagaimana ke depannya? Pemerintah Indonesia tak bisa hanya berpangku tangan dan membiarkan citra Indonesia tercoreng dengan rendahnya kualitas air perpipaan ini. 

Salah satu terobosan dalam penyediaan air langsung minum dari keran ini adalah zona air siap minum. Pada skala perkotaan, salah satu daerah yang pertama menginisiasi zona air siap minum adalah Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor pada 2004 melalui program Certification and Training for Network Improvement Project (CATNIP-USAID).

Zona khusus tersebut kemudian populer dengan istilah Zona Air Minum Prima (ZAMP). ZAMP didesain sebagai wilayah khusus yang dirancang sebagai kawasan pelayanan dengan kualitas air telah memenuhi standar kualitas dan airnya bisa langsung diminum.

Secara umum pelaksanaan ZAMP telah diatur dalam berbagai peraturan eksisting, baik terkait kualitas maupun layanan. Namun masih diperlukan aspek legalitas dan pedoman khusus untuk perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan ZAMP.

Hingga saat ini tercatat 9 daerah mengimplementasikan ZAMP, antara lain PT Air Minum Intan Banjar, PT Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin, PDAM Kota Surabaya, PDAM Tirta Hita Kabupaten Buleleng, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Perumda Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Magelang dan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Mewakili wilayah Sumatera, tercatat PDAM Kota Padang Panjang telah memiliki 10.000 pelanggan yang menikmati layanan ZAMP.

ZAMP memiliki beragam manfaat bagi pelanggan dan penyelenggara air minum. Bagi masyarakat dan pelanggan, penyediaan air minum yang berkualitas akan meningkatkan kesehatan dan kepuasan layanan.

Sedangkan bagi pihak penyelenggara air minum, fasilitas ZAMP ini tentunya akan meningkatkan reputasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Perencanaan yang matang dari sisi teknis, keuangan dan pelayanan menjadi kunci dalam kesuksesan zona air minum. Banyak operator air minum yang terkendala dalam implementasi ZAMP karena minimnya data aset, pipa-pipa yang usang serta tidak ada dukungan dari pucuk pimpinan.

Persyaratan Teknis Zona Air Minum Prima

Penerapan ZAMP merupakan momentum bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum untuk membenahi tata kelola layanan dari hulu hingga ke hilir.

Di sisi hulu, sistem yang melaksanakan ZAMP harus memiliki sumber air yang andal dan terlindungi dari pencemaran. Diperlukan pula penguatan pada sisi rantai pasok, yaitu unit produksi yang handal, dan jaringan pipa distribusi yang berkualitas (tidak bocor atau berkarat) agar terhindar dari kontaminasi.

Untuk itu sebagai fondasi awal perusahaan harus membenahi data aset dan jaringan perpipaan serta gambar jaringan distribusi pada target zona layanan.

Tak kalah penting, perusahaan harus memiliki akses yang mudah ke laboratorium uji kualitas air, baik laboratorium internal maupun eksternal. Sisa klorin secara konsisten harus dijaga pada nilai minimal 0,2 hingga 0,5 mg per liter di titik pelayanan terjauh.

Tujuan dari kontrol klorin adalah memastikan kualitas air minum terjaga dan mematikan mikroorganisme di sepanjang jalur jaringan distribusi. Kawasan terpilih merupakan zona yang terisolasi dan dapat dipantau secara sistemik dan real time. Sebagai pilot project, zona ini bisa disesuaikan lokasinya dengan District Metered Area (DMA) eksisting BUMD air minum.

ZAMP memiliki korelasi erat dengan pelayanan terhadap pelanggan, sehingga aspek komunikasi memegang kunci sebagai faktor kesuksesan. Pelanggan sudah terbiasa dengan paradigma bahwa bau klorin mengganggu, padahal aroma khas tersebut menandakan tidak adanya kontaminasi.

Hal ini tentunya memerlukan pendekatan dalam komunikasi. Perusahaan akan lebih mudah menjalin komunikasi dengan pelanggan apabila memiliki sistem hubungan pelanggan (customer engagement) yang lengkap dengan standar prosedur operasional yang jelas. Poin lebih apabila perusahaan secara aktif membagikan informasi pada platform media sosial.

Tarif dan Kebutuhan Investasi ZAMP

Kebutuhan biaya investasi dan pembiayaan pembentukan ZAMP bervariasi. Faktor pertama yang mempengaruhi adalah jumlah pelanggan di target zona layanan ZAMP. Kedua, terkait performa unit distribusi dan unit layanan di target zona layanan ZAMP. Faktor ketiga adalah rencana fasilitas maupun teknologi tambahan yang akan digunakan.

Tingginya investasi dan operasi pemeliharaan ini kemudian bermuara pada tarif yang akan dibebankan kepada pelanggan. Pada tahap inisiasi biasanya BUMD air minum menentukan wilayah prioritas yang terpilih dari peta pelanggan potensial, baik dari aspek konsumsi maupun kemampuan membayar tagihan. BUMD air minum juga perlu menganalisis dengan cermat kelayakan finansial proyek dan tarif yang akan dibebankan pada pelanggan.

Uji Kualitas Air di titik terjauh pelanggan (Dok. pribadi)
Uji Kualitas Air di titik terjauh pelanggan (Dok. pribadi)
Tarif air di zona khusus ini dapat dibebankan secara berbeda namun bisa juga diatur sama dengan tarif di wilayah lain, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Kepala Daerah. Hal terpenting adalah implementasi tarif harus mengacu pada prinsip kemandirian usaha, sehingga neraca perusahaan tidak terbebani dengan implementasi ZAMP.

Pemerintah melalui RPJMN 2020-2024 menargetkan 34 BUMD air minum menerapkan ZAMP hingga akhir 2024. ZAMP diprioritaskan bagi BUMD air minum yang memiliki kinerja sehat, terutama yang telah mencapai tarif pemulihan biaya penuh (full cost recovery). ZAMP juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari inisiatif Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM), yang merupakan bentuk komitmen dalam upaya pencapaian target air minum aman.

Mimpi untuk menikmati keran air siap minum dapat terwujud melalui sinergi kolaborasi pentahelix, yakni akademisi, komunitas, pemerintah, pelaku bisnis hingga pewarta media. Komitmen menyeluruh harus didapatkan dari pimpinan puncak, operator, pelanggan hingga otorita kesehatan.

Harapannya zona siap minum ini tidak eksklusif untuk kalangan tertentu, sehingga bisa dinikmati setiap lapisan masyarakat. Tujuan akhirnya agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan air minum aman sehingga dapat mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. 

Utamanya, ke depan tak ada lagi wisatawan mancanegara yang harus mendapatkan pengalaman buruk dengan air di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun