Mohon tunggu...
Eliza Dhiny Salsabila
Eliza Dhiny Salsabila Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Hobi menghalu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran Bela Negara

19 Oktober 2023   10:13 Diperbarui: 19 Oktober 2023   10:22 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesadaran adalah kesanggupan kodrati manusia yang membuat dia mengakui dirinya sendiri sebagai keadaannya sendiri. Kesadaran meliputi seluruh indra, akal pikiran, perasaan, dan kehendak kita. Pada dasarnya kesadaran kesanggupan manusia untuk mengenal dirinya sendiri, karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang sadar dir, makhluk yang bisa mengambil jarak dari dirinya sendiri untuk merenungkan dirinya sendiri. 

Kesadaran berkaitan erat dengan hati Nurani. Hati Nurani disebut juga kesadaran moral, kesadaran etis, kesadaran terhadap hal yang baik dan buruk. Kalua terjadi pertentangan tentang apa yang kita lakukan maka perlu ditinjau Kembali. Disinilah pentingnya setiap orang menjaga kesadarannya melalui refleksi yang mendalam Ketika ia hendak mengambil keputusan dan melakukan suatu Tindakan. Terlebih lagi apabila keputusan dan Tindakan tersebut berkaitan dengan pembelaan terhadap kepentingan bangsa dan negara.

Pembelaan negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban dasar warga negara. Atas dasar itu warga negara wajib membela negara apabila kemerdakaan bangsa dan negara serta kedaulatan negara terancam bahaya. Hal ini sesuai dengan pandangan bangsa Indonesia terhadap perang dan damai. Yakni "kita cinta damai, akan tetapi lebih cinta dengan kemerdekaan". 

Dengan demikian membela negara dalam rangka mempertahankan negara tidak bertentangan dengan hati Nurani dan kesadaran kita sebagai warga negara, sebagaimana yang telah diperintahkan negara melalui peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan etika politik atau prinsip-prinsip moral dasar negara modern. Namun, kesadaran negara bukanlah sesuatu yang bisa tumbuh dengan sendirinya, diperlukan Upaya-upaya sadar dan terencana secara matang untuk menanamkan dalam diri para warga negara landasan dan nilai-nilai bela negara sebagai berikut : 

1. Cinta terhadap tanah air 

Perasaan cinta terhadap bangsa dan negara. Artinya dengan sepenuh hati rela berkorban untuk membela negara dan bangsa dari setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Cinta tanah air merupakan Sebagian dari iman. Negara dan bangsa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita, yang akan selalu kita bawa sampai akhir hayat kita. Cinta tanah air dapat diartikan dengan rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki setiap individu pada negara yang mereka tinggali. Semua itu tercermin pada perilaku membela, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan negara, mencinta adat dan budaya, serta melestarikan alam dan lingkungannya. 

2. Sadar berbangsa dan bernegara 

Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, budaya, Sejarah dan pemerintahan sendiri. Sedangkan berbangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki landasan etika, moral dan akhlak mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. Negara adalah suatu organisasi dari beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya pemerintahan dan tata tertib yang mengurus keselamatan mereka. Sedangkan bernegara adalah sikap dari sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan dan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa serta berproses dalam wilayah tersebut.

Kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi oleh keikhlasan hati tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang pada umumnya dalam Upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. Jadi kesadaran berbangsa dan bernegara mempunyai makna bahwa setiap individu yang hidup dan terkait dengan dalam naungan negara Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku yang tumbuh dari kemauan sendiri yang dilandasi kerelaan dalam bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia. 

3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara 

Pengertian ideologi secara umum adalah suatu Kumpulan ide/gagasan, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dan berorientasi pada tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan, diantaranya kehidupan politik, hukum, pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, serta keagamaan. Jadi Pancasila sebagai ideologi negara adalah ideologi yang bersumber dari seluruh nilai-nilai Pancasila yang menjadi sumber inspirasi dan cita-cita hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah nilai-nilai Pancasila sebagai suatu dasar nilai untuk mengatur pemerintahan negara. 

Pancasila sebagai konsep, gagasan atau himpunan dan ide sesungguhnya telah teruji baik dalam kajian ilmiah apalagi dalam menghadapi ujian dan ancaman yang ingin merubah Pancasila sebagai ideologi negara. Keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi negara adalah salah satu kesadaran bela negara yang harus ditanamkan setiap warga negara Indonesia. Pemahaman Pancasila sebagai ideologi negara serta bukti nyata akan kesaktian Pancasila dalam perjalanan Sejarah bangsa harus tertanam dalam sanubari setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban dalam Upaya bela negara. 

4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia. 

Patriotism adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Pengorbanan ini dapat berupa harta benda maupun jiwa raga. Patriotism berkaitan erat dengan nasionalisme. Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Kesadaran keanggotaan suatu bangsa yang secara potensial maupun actual Bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan jatidiri, integritas, kemakmuran dan kekuatan suatu bangsa. Karena itu patriotism sering disinonimkan dengan nasionalisme.

5. Memiliki kemampuan awal bela negara 

Nilai bela negara ialah memiliki kemampuan awal bela negara secara psikis maupun fisik. Secara psikis yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual dan intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Sedangkan fisik yaitu memiliki kondisi Kesehatan yang prima, keterampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bela negara secara psikis dengan cara gemar berolah raga dan selalu menjaga Kesehatan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun