Pancasila sebagai konsep, gagasan atau himpunan dan ide sesungguhnya telah teruji baik dalam kajian ilmiah apalagi dalam menghadapi ujian dan ancaman yang ingin merubah Pancasila sebagai ideologi negara. Keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi negara adalah salah satu kesadaran bela negara yang harus ditanamkan setiap warga negara Indonesia. Pemahaman Pancasila sebagai ideologi negara serta bukti nyata akan kesaktian Pancasila dalam perjalanan Sejarah bangsa harus tertanam dalam sanubari setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban dalam Upaya bela negara.Â
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia.Â
Patriotism adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Pengorbanan ini dapat berupa harta benda maupun jiwa raga. Patriotism berkaitan erat dengan nasionalisme. Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Kesadaran keanggotaan suatu bangsa yang secara potensial maupun actual Bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan jatidiri, integritas, kemakmuran dan kekuatan suatu bangsa. Karena itu patriotism sering disinonimkan dengan nasionalisme.
5. Memiliki kemampuan awal bela negaraÂ
Nilai bela negara ialah memiliki kemampuan awal bela negara secara psikis maupun fisik. Secara psikis yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual dan intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji. Sedangkan fisik yaitu memiliki kondisi Kesehatan yang prima, keterampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bela negara secara psikis dengan cara gemar berolah raga dan selalu menjaga Kesehatan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H