Mohon tunggu...
Sarah P
Sarah P Mohon Tunggu... Administrasi - Tulisan yang berisi pendapat pribadi

FEUI Alumns

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kekerasan Psikis dalam "Domestic Violence"

4 Desember 2018   20:23 Diperbarui: 4 Desember 2018   20:40 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masih dalam rangkaian 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 November 2018 s/d 10 Desember 2018),

saya ingin sedikit membahas tentang Kekerasan Psikis dalam suatu relationship.

*Saya merangkum dari berbagai sumber. 

Berbicara mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau yang juga dikenal dengan istilah DOMESTIC VIOLENCE, sepertinya banyak yang sudah jauh lebih paham mengenai kekerasan secara fisik dan verbal; namun banyak yang belum menyadari bahwa sebenarnya KEKERASAN DALAM BENTUK PSIKIS JUGA BANYAK TERJADI.

Mengapa banyak yang belum menyadari terjadinya Kekerasan Psikis? Karena memang Kekerasan Psikis jauh lebih sulit untuk diidentifikasikan.

Berbeda dengan Kekerasan Fisik yang sangat jelas terlihat tanda-tandanya yang bisa berupa memar bekas pukulan, lebam akibat tamparan, luka karena benda tajam, dsb. Sedangkan Kekerasan Psikis tidak meninggalkan bekas luka di badan korban, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa Kekerasan Psikis sebenarnya telah terjadi.

Untuk itu mari kita coba bahas sedikit mengenai Kekerasan Psikis.

Bagaimana cara mengenali terjadinya Kekerasan Psikis ?

Ada beberapa tanda terjadinya Kekerasan Psikis, antara lain apabila partner Anda melakukan hal-hal seperti di bawah ini :

 1. Berteriak dan mencaci maki Anda.

2. Berulang kali mem-bully Anda dan merendahkan diri Anda.

3. Menggunakan kata-kata kasar untuk menghina dan mempermalukan Anda.

4. Menghina orang-orang yang Anda sayangi, keluarga Anda dan teman-teman Anda.  

5. Mengancam Anda dan keluarga Anda dengan segala bentuk ancaman yang membahayakan.

6. Mengontrol dan membatasi gerak Anda, dengan cara membatasi penggunaan telepon atau melarang bertemu teman-teman Anda / dilarang meninggalkan rumah.

7. Membatasi Anda secara berlebihan dalam menggunakan uang.

8.  Mengikuti ke mana saja Anda pergi.

9. Memaksa Anda untuk tetap terjaga dari tidur dan berulang kali membangunkan Anda dari tidur.

10. Mempersalahkan Anda atas sikapnya dalam memperlakukan Anda, misalnya: Dia berselingkuh dan mengatakan bahwa gara-gara Anda tidak mau berdandan makanya dia berselingkuh.

11. Memaksa Anda untuk melakukan hal-hal yang merendahkan diri Anda, misalnya: memaksa Anda memohon-mohon agar Anda diberikan uang.

12. Mengkritik (dengan cara yang buruk) pikiran, perasaan, pendapat, keyakinan dan sikap Anda.

13. Memperlakukan Anda seperti pelayan dalam hal pengerjaan tugas-tugas rumah tangga dan dalam hal pengambilan keputusan.

14. Cemburu yang sudah di luar batas, selalu menuduh Anda menggoda orang lain atau berselingkuh.  

15. Menyebut Anda dengan sebutan "sakit" atau "gila".

Jika partner Anda melakukan hal-hal seperti yang tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa: PARTNER ANDA MELAKUKAN ABUSE TERHADAP ANDA.

Apabila Anda sudah menyadari bahwa Anda sedang berada dalam abusive relationship, maka jangan ragu-ragu untuk MEMINTA BANTUAN AHLI / orang yang berkompeten untuk mencari solusi bagaimana mengatasi hal tersebut.

Apabila Anda tidak tahu akses untuk meminta bantuan ahli, jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada teman atau pihak lain yang dapat Anda percaya dan sekiranya dapat memberikan bantuan informasi atau bantuan pengutan mental bagi Anda.

Kembali lagi perlu saya tekankan bahwa setiap bentuk kekerasan -- baik fisik maupun psikis -- tidak boleh dibiarkan dan dianggap wajar.  

Relationship yang sehat tidak boleh mengandung unsur kekerasan, atas nama apapun !!  

 SPEAK UP dan hentikan segala bentuk kekerasan..!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun