Mohon tunggu...
Sarah P
Sarah P Mohon Tunggu... Administrasi - Tulisan yang berisi pendapat pribadi

FEUI Alumns

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Cultural Appropriation"

27 November 2018   00:49 Diperbarui: 27 November 2018   01:19 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkap Layar dari akun twitter @Veronicakoman

Istilah Cultural  Appropriation merujuk pada pengambilan budaya yang dilakukan oleh orang-orang kulit putih atas budaya dari negara-negara lain yang  dianggap sebagai negara yang bisa didominasi.

Sehingga ada relasi kuasa di sini. Kenapa disebut Perampasan Budaya?

Hal ini karena ada beberapa elemen budaya dari suatu kelompok minoritas & tertindas yg  diambil & ditiru semaunya oleh orang-orang dari kelompok yang lebih dominan, yang  kemudian bagian-bagian budaya tersebut digunakan untuk suatu kepentingan tertentu yang  perwujudannya di luar konteks dari budaya aslinya. 

Sering sekali makna dari bagian budaya yang diambil tersebut sudah jauh dari makna aslinya, karena budaya yang dicomot tersebut hanya digunakan untuk kepentingan fashion  atau bahan becandaan saja bagi orang2 yg merasa dominan.

Makna Cultural  Appropriation ini kemudian menjadi melenceng jauh ketika muncul orang-orang  yang ingin tampil sebagai pahlawan kesiangan yang berangan-angan untuk  dianggap sebagai humanist yang membela orang tertindas, namun  mengaburkan filosofi dasar dari Cultural Appropriation.

Mereka kemudian  mudah sekali menuding seseorang yang menggunakan bagian budaya dari  pihak / wilayah lain sebagai tindakan Cultural Appropriation. Walaupun orang  yang mengenakan / menggunakan bagian dari budaya pihak lain itu tidak  ada maksud untuk melecehkan atau menjadikan bahan becandaan budaya  tersebut, dan justru mencintai budaya tersebut dan ingin ikut  melestarikannya. 

Dan yang penting tidak ada value yang dilanggar, misalnya ada ritual khusus yang  berkaitan dengan budaya tersebut yang kemudian dihilangkan hanya untuk  kepentingan fashion atau hal-hal yang bersifat becandaan.

Ketika ada presenter TV nasional mengenakan pakaian yg menggambarkan adat Papua  dianggap sbg tindakan Cultural Appropriation mk org tsb tlh menuduh  Indonesia sebagai penjajah yang melakukan penjajahan atas Papua sehingga mengenakan  pakaian adat Papua dipandang sebagai bentuk Cultural Appropriation. 

Padahal seorang  presenter TV Nasional yang mengenakan pakaian yang mengambil dari adat Papua  perlu kita beri apresiasi karena itu merupakan bagian dari upaya untuk  mengenalkan budaya Papua. Dlm hal ini tdk ada sedikitpun upaya perampasan budaya, krn budaya Papua adlh budaya Bangsa Indonesia. Pandangan seperti  ini contoh dibawah adalah berbahaya karena akan menggiring opini publik bahwa  Indonesia benar telah melakukan penjajahan atas wilayah Papua.

Untuk itu diharapkan pendapat saya ini dapat menjadi counter atas penggiringan opini tersebut.

Terlepas dari masalah penggiringan opini atas masalah budaya Papua tersebut, sebenarnya  istilah Cultural Appropriation ini jg masih bersifat pro & kontra,  bahkan ada yg menyebut istilah Cultural Appropriation sebagai sebuah istilah  yg aneh dan tidak masuk akal, alias mengada-ada.

Mengapa ? Karena budaya itu bersifat FLUID, saling mempengaruhi dan tidak bersifat stagnan.

Kemudian jika ada pandangan bahwa menggunakan budaya orang lain harus  mendapatkan izin dari orang masyarakat pemilik budaya tersebut, siapakah yang  berhak memberikan izin tsb? Dari sekian banyak masyarakat, pasti mempunyai pemikiran yg berbeda-beda & sikap yang berbeda sehingga pasti  akan mempunyai pendapat yang berbeda jika ada pihak lain yg menggunakan  budayanya.

Jadi...masalah Cultural Appropriation ini tidak perlu disikapi secara kaku & terlalu sensitif.. .

Salam hangat,


Sarah P.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun