Mohon tunggu...
Elyana Mufidah
Elyana Mufidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UAS Sosiologi Hukum

11 Desember 2023   01:23 Diperbarui: 11 Desember 2023   01:47 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama   : Elyana Mufidah

NIM    : 212111335

Dosen pengampu        : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

UAS Sosiologi Hukum

Faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat

  • Hukum  memiliki  peranan  yang  sangat  penting  di  dalam  kehidupan  masyarakat,  karena  hukum bukan hanya menjadi parameter untuk keadilan, keteraturan, ketentraman dan ketertiban, tetapi juga untuk menjamin  adanya  kepastian  hukum di  tengah-tengah  masyarakat
  • Penegak hukum  Apabila hukum yang telah dibentuk sudah baik, maka dalam tataran implementasinya akan ditentukan  oleh  para  penegak  hukum. Hukum baru akan dapat ditegakkan secara maksima  apabila  para  penegak  hukum  dapat  melakukan  penegakan  terhadap  hukum  tersebut  secara maksimal
  • Sarana dan fasilitas, Tanpa adanya dukungan sarana dan fasilitas tertentu dalam penegakan suatu hukum, maka tidak akan mungkin usaha dalam penegakan hukum akan berlangsung dengan baik dan lancar. Adapun yang dimaksud dengan sarana dan fasilitas dalam usaha penegakan hukum adalah tenaga manusia yang berpendidikan dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan sebagainya
  • Masyarakat, ujuan dari penegakan hukum itu sendiri adalah karena adanya masyarakat. Masyarakat juga memiliki peranan  penting  dalam  hal  penegakan  hukum  itu  sendiri.  Semakin  sesuai  apa  yang  telah  diatur  di  dalam hukum tersebut dirasa oleh masyarakat adalah sesuai, maka akan semakin bagus usaha dalam penegakan hukum.
  • Kebudayaan, kebudayaan  memiliki  fungsi  yang  sangat  besar  bagi  manusia  dan masyarakat, yaitu  mengatur  agar manusia  dapat  mengerti bagaimana  seharusnya  bertindak,  berbuat  dan menentukan  sikapnya  apabila  melakukan  interaksi  dengan  orang  lain.

Karakter penegak hukum yang efektif?

           Penegak hukum harus paham mengenai produk hukum di Negara ini

Berintegritas, integritas disini meliputi rasa tanggung jawab, memiliki rasa disiplin dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Bersikap Etis, yaitu  tidak monoton, tidak berdasarkan pada hal tersebut, tidak serakah, tidak berlebihan, tidak berlebihan, tidak terlalu panjang, lugas dan  tidak bertele-tele.

Estetika, yang mengeksplorasi apa yang menyenangkan orang lain tanpa membuat mereka  tidak nyaman.

Contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun