Contoh pemikiran Hukum oleh Max Weber, Menurut Weber, hukum adalah suatu sistem ketertiban dalam  masyarakat dengan alat pemaksa berupa keluarga (klan). Ia mengelompokkan perbedaan hukum antara hukum publik dan hukum perdata, hukum positif dengan hukum alam, hukum obyektif dengan hukum subyektif, dan hukum formal dengan hukum substantif. Pembedaan antara hukum obyektif dan hukum subyektif berkaitan erat  dengan landasan struktural sosiologi hukum. Max Weber mnenyatakan bahwa ada 4 ideal hukum yaitu (1). Hukum Irrasional dan material.
 (2). Hukum irasional dan materiil, (3). Hukum Rasional dan material, (4). Hukum Rasional dan Formal.
Contoh pemikiran hukum HLA Hart, bahwasanya hukum sebagai satu kesatuan perarturan primer dan sekunder. HLA Hart dalam bukunya The Concept of Law menawarkan bahwa sistem hukum yang memungkinkan hukum tertentu dipertanggungjawabkan secara hukum juga. Sebagai penganut Positivisme hukum, Hart menegaskan bahwa hukum harus dipahami sebagai sistem hukum yang dibedakan antara peraturan primer dan sekundrer, tetapi saling memiliki keterkaitan. Meskipun keduanya dapat menempati kedudukan sentral, karena telah menjelaskan banyak aspek hukum. Tapi kombinasi tersebut tidak bisa dengan sendiirnya menjelaskan semua persoalan. Karena kesatuan peraturan primer dan sekunder ada dipusat hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H