Cakupan pemberian TPT yang rendah menunjukkan adanya masalah dalam implementasi kebijakan. Padahal, terapi ini adalah langkah penting untuk mencegah berkembangnya infeksi laten menjadi penyakit aktif di masa yang akan datang. Namun, stigma dan kurangnya kesadaran sering kali membuat keluarga enggan membawa anak mereka untuk diperiksa atau diobati.
Upaya Penanggulangan : Alarm untuk Bertindak
Indonesia telah menetapkan target eliminasi TB pada tahun 2030 melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Untuk mencapainya, perhatian khusus pada anak-anak harus menjadi prioritas. Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan :
1. Skrining Aktif dan Investigasi Kontak
Setiap orang dewasa yang terkonfirmasi TB, harus dilakukan pemerikasaan kontak serumah. Terutama jika pasien serumah dengan anak dengan usia di bawah lima tahun, maka harus segera dilakukan kegiatan Investigasi Kontak. Skrining sistematis dapat membantu mendeteksi kasus TB lebih dini, sehingga pengobatan dapat dimulai sebelum gejala semakin parah.
2. Imunisasi Vaksin Bacillus Calmetter-Guérin (BCG)
Vaksin BCG memang tidak dapat mencegah terjadinya TB pada anak. Namun, vaksin ini dapat berguna untuk mencegah timbulnya TB berat, seperti TB selaput otak atau meningitis, TB tulang, maupun TB millier.
3. Peningkatan Cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)
Cakupan pemberian TPT harus ditingkatkan melalui edukasi masyarakat dan pelibatan kader kesehatan untuk menjangkau komunitas rentan, seperti kaum urban, pekerja migran, dan kaum minoritas etnis. Selain itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan obat yang memadai.
4. Edukasi dan Penghapusan Stigma
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya TB pada anak dapat dilakukan melalui kampanye publik yang intensif. Stigma terhadap penyakit ini harus dihilangkan agar keluarga lebih terbuka dalam mencari pengobatan .
5. Peningkatan Kapasitas Fasilitas Kesehatan