Diskusi ditutup dengan kesimpulan bahwa diperlukan adanya penguatan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, peningkatan pengawasan terhadap platform e-commerce, edukasi konsumen tentang hak-hak dan keamanan bertransaksi, pembenahan sistem penanganan pengaduan konsumen serta sistem kolaborasi antara stakeholder dalam perlindungan konsumen
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Ekonomi dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan ekonomi digital. Para peserta diskusi sepakat bahwa pemahaman mendalam tentang aspek hukum perlindungan konsumen sangat penting dalam mendukung perkembangan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H