Mohon tunggu...
Elwy SekarPramesti
Elwy SekarPramesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - current fav

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ilmu Komunikasi, 21107030097

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Arnold Putra! Designer Indonesia yang Beli Organ Manusia dari Brazil

9 Maret 2022   16:14 Diperbarui: 9 Maret 2022   16:24 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : tribunnews.com

Baru-baru ini banyak menjadi perbincangan kasus Arnold Putra, kasus ini dulu juga sempat viral, tetapi redup dan sekarang kembali menjadi bahan perbincangan lagi sejak kepolisian Brazil menemukan paket misterius yang ditujukan kepada Arnold Putra sang designer.                                                                

Sebelum masuk ke topiknya alangkah baiknya saya menjelaskan sedikit tentang siapa subjek dari tulisan artikel yang saya buat. Arnold Putra adalah seorang designer dari Jakarta, lahir pada tahun 1995 dan menurut beberapa media dia berasal dari keluarga kaya raya dan juga bahwa Arnold Putra ini menetap di Los Angeles Amerika Serikat untuk menekuni karirnya sebagai designer, tetapi kalau dilihat dari postingan instagramnya Arnold Putra kerap kali berkunjung di Indonesia berkunjung ke suku-suku pedalaman. 

Sebagai seorang designer Arnold Putra memiliki gaya yang cukup nyentrik yang membuatnya dijuluki sebagai 'Stasiun Guru'. Dia seringkali menggabungkan ide-ide gila ke setiap perancangannya dan hal itu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak .

Pada Februari tahun 2022 kepolisian dari Federal Brazil menemukan paket yang dikirimkan dari Brazil ke Singapura. Paket tersebut diduga berisikan potongan tangan dan 3 plasenta manusia yang sudah diawetkan dan paketnya ditunjukkan kepada salah satu designer asal Indonesia.

Organ-organ yang ada di dalamnya itu diawetkan dengan metode plastinasi menggunakan bahan-bahan seperti silikon, polyester, epoksi (resin) untuk menggantikan cairan dan lemak tubuh agar organnya tidak bau dan tetap awet. Setelah ditemukan paket itu kepolisian Brazil kemudian menggebrek laboratorium di Amazona State University. 

Setelah menduga bahwa organ-organ yang dikirimkan itu diawetkan dan diperjual belikan oleh Profesor Anatomi yang bernama Helder Binda Pimenta. Dilakukanlah penyelidikan kepada polisi kepada Profesor Binda ini dan mereka menemukan bahwa nama Arnold Putra itu disebut sebagai penerima paket itu untuk membuat karya terbarunya. 

Di Bulan Januari Arnold Putra ini sempat ngomong dengan Vice bahwa dia akan berpergian ke Singapura di bulan Februari untuk merayakan Chinese New Year Tahun Imlek. 

Agustinus Pohan seorang pakar hukum dari Universitas Parahayang mengatakan bahwa pemesanan organ yang dilakukan oleh Arnold ini dapat dijerat secara pidana karena melanggar Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda maksimal 1 milyar rupiah. 

Agustinus Pohan juga menambahkan  bahwa Undang-Undang kita WNI yeng melakukan tindak pidana di Luar Negri berdasarkan hukum Indonesia apalagi juga juga melanggar hukum diluar bisa ditindak oleh Polri. 

Tidak hanya Bapak Agustinus, Ibu Eva Ahyani Djulva seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia itu juga mendesak polisi supaya proaktif mengenai masalah ini." Ketika ada organ manusia yang digunakan sebagai sebuah barang, seharusnya adarespons dari penegak hukum untuk menginvestigasi itu," ujar Ibu Eva. 

Sebenarnya kasus dari Arnold ini berhubungan dengan moral dan ini bukan pertama kalinya Arnold terjerat dengan kontroversi seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun