DIY) dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) bagi peserta didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan I Tahun 2024. Kegiatan ini resmi dimulai pada Senin, 18 November 2024, di Mapolda DIY, dengan melibatkan sejumlah peserta didik yang siap menerapkan pembelajaran dalam konteks tugas nyata.
YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (KKP merupakan salah satu rangkaian program pendidikan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri melalui Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim). Program ini bertujuan untuk mengasah kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas pembinaan dan operasional secara cermat dan sistematis.
“Peserta didik diharapkan dapat lebih memahami dan terampil mengaplikasikan pembelajaran dari pendidikan sebelumnya ke dalam praktik nyata,” ujar Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., dalam sambutannya.
Sebanyak 52 peserta didik mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 45 polisi laki-laki (Polki) dan 7 polisi wanita (Polwan). Peserta terdiri atas 35 perwira berpangkat AKBP dan 17 berpangkat Kompol dengan latar belakang pendidikan yang beragam, mulai dari doktor, spesialis, magister, hingga sarjana. Mereka akan dikelompokkan dalam empat rumpun fungsi: kesehatan, baharkam, reskrim, dan pembinaan.
Salah satu peserta didik, AKBP Asri Delfi, S.T., M.H., turut ambil bagian dalam program ini. Sebagai perwira dengan pengalaman di berbagai bidang, AKBP Asri berharap pelaksanaan KKP ini menjadi kesempatan untuk menggali pengalaman langsung di lapangan.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menyambut baik pelaksanaan program ini. “DIY adalah lokasi yang tepat karena tantangan tugas kepolisian di provinsi ini cukup kompleks. Selamat datang dan selamat melaksanakan kegiatan KKP. Jangan pernah berhenti belajar dan berlatih karena tantangan kamtibmas terus berkembang,” ungkapnya.
Selain Kapolda DIY, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kalemdiklat Polri, Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri, Wakapolda DIY, pejabat utama Polda DIY, dan para perwira pendamping.
Sebagai bagian dari KKP, peserta diwajibkan menyusun karya tulis ilmiah berupa pemecahan masalah yang hasilnya akan dipresentasikan dalam bentuk Naskah Hasil Kuliah Kerja Profesi (NHKKP). Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik SPPK Angkatan I semakin siap menghadapi tantangan di lapangan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kepolisian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H