Mohon tunggu...
Elvrida Lady Angel Purba
Elvrida Lady Angel Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mengalir dan Kritis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

It won’t always be easy, but always try to do what’s right.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miras Telah Melekat Dalam Kehidupan Masyarakat

2 Mei 2021   22:37 Diperbarui: 2 Mei 2021   22:56 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menanggulangi alkoholisme haruslah merupakan pengerahan seluruh potensi secara konsepsional yang terorganisir. Penanggulangan secara parsial dan sporadis tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Dengan melihat kenyataan kompleksnya masalah alkoholisme yang memerlukan penanggulangan yang konsepsional terpadu, maka sudah saatnya bagi Indonesia untuk menyiapkan wadah yang dapat menanggulangi khusus masalah alkoholisme serta seluruh potensi untuk dikerahkan dalam upaya penanggulangan konsepsional terpadu terhadap masalah miras.  Dalam rangka mendukung penanggulangan alkoholisme di Indonesia yang efektif, perlu adanya undang-undang pokok tentang alkoholisme yang berisikan kaidahkaidah yang menghubungkan segi hukum dengan manajemen yang diperlukan dalam pengelolaan penanggulangan alkoholisme di Indonesia yang berhasil dan berdaya guna.

Referensi:

Nurwijaya, Hartati dan Ikawati, Zullies., Bahaya Alkohol dan Cara Mencegah Kecanduannya, PT. Elex Media Komputindo, 2009.

BBC News

budury

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun