Mohon tunggu...
Elvidayanty Darkasih
Elvidayanty Darkasih Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja lepas

Email : elvi.jambi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Masih Pandemi, Ramadan Tahun Ini Lebih Meriah

14 April 2021   22:25 Diperbarui: 14 April 2021   22:53 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan shalat berjamaah di rumah kakak. (Foto: dokpri)

Sehari sebelum 1 Ramadan 1442 H, lewat alat pengeras suara, petugas masjid dan mushalla mengumumkan sejumlah aturan penerapan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh warga yang berniat melaksanakan shalat tarawih di masjid atau musholla. 

Sejumlah aturan seperti membawa alas shalat sendiri dari rumah, menggunakan masker, dan pengaturan jarak antar jemaah, membuat suasana di masjid dan mushalla kembali meriah. Suara orang-orang mengaji mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur'an kembali terdengar pada Ramadan kali ini. 

Tahun ini, pemerintah Kota Jambi memberi kelonggaran dengan sejumlah persyaratan untuk kegiatan ibadah di masjid selama bulan Ramadan hingga pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Setiap masjid atau mushalla wajib menyediakan sarana mencuci tangan, memeriksa suhu tubuh setiap jamaah yang datang ke masjid, memastikan jamaah yang datang menggunakan masker, jamaah wajib membawa alas shalat (sajadah) masing-masing, hingga kapasitas masjid yang hanya boleh diisi 50% agar bisa mengatur jarak aman antar jamaah. 

Meskipun begitu, masih banyak juga yang masih khawatir dengan penularan covid-19 dan memilih beribadah shalat tarawih dan tadarus di rumah, seperti kakak saya dan keluarganya. Setiap hari, suami dan ketiga puteranya bergantian mendapat tugas menjadi imam shalat wajib, shalat tarawih, shalat witir dan membaca doa. 

Berbeda dengan tahun lalu, ketika masjid dan mushalla ditutup karena angka penularan wabah covid-19 semakin meningkat. Tidak hanya masjid dan mushalla yang sepi, suasana di jalan juga lengang dan sepi karena pembatasan jam malam. 

Pukul 21.00 WIB, suasana seperti kota mati, ditambah pula dengan suara sirine dari mobil satgas covid-19 yang melakukan patroli, membuat suasana malam semakin menyeramkan. 

Tahun ini, meskipun tetap ada pembatasan, namun suasana jalan lebih hidup. Pedagang makanan diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan. Pemerintah berharap, dengan kelonggaran tersebut bisa membantu mendongkrak pemulihan ekonomi para pedagang. 

Bagi saya, Ramadan tahun ini mengingatkan saya kepada saudara laki-laki yang telah berpulang. Padahal saat Ramadan tahun lalu, kami masih sering mengobrol lewat panggilan video. Seringkali Abang mengingatkan saya jika melayani pesanan pelanggan. 

Tahun lalu, saya masih melayani pesanan online dari teman-teman yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok, sayuran, daging dan ikan dari pasar tradisional. Kegiatan ini akhirnya terhenti ketika saya mengikuti rapid test untuk pedagang pasar yang dilakukan satuan tugas pemerintah Kota Jambi, ketika itu hasil test rapid saya reaktif dan saya harus dikarantina di tempat yang disediakan pemerintah Kota Jambi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun