Siapkan sarana dan prasarana penyembelihan. Asah pisau setajam mungkin. Â Pisau tidak boleh dipakai untuk menyembelih binatang najis, terlebih babi.
B. Akhlak Saat Penyembelihan
1. Petugas Penyembelih Hewan Kurban Harus Memenuhi Syarat
Petugas penyembelih (jagal) hewan kurban, harus memenuhi syarat sebagaimana ditentukan oleh syariat:
- beragama Islam dan telah dewasa (akil baligh);
- berbadan dan berjiwa sehat
- memahami syari'at Islam tentang penyembelihan hewan.
2. Baringkan Hewan Kurban Menghadap ke Arah Kiblat
- Aisyah RA. menyatakan bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan untuk dibawakan kibas, lalu beliau mengambil kibas itu dan membaringkannya kemudian beliau Saw. menyembelihnya.
- Kepala di Selatan dan Keempat kaki di sebelah Barat.
- Penyembelih (jagal) berada di sebelah Timur kepala hewan yg disembelih.  Bila ternak memiliki tanduk yang panjang melingkar, perhatikan posisi  tanduk agar tidak mengganggu proses penyembelihan.
- Cara menghadap kiblat bagi orang yang menyembelih tentu jelas. Adapun menghadapkan hewan ke arah kiblat saat disembelih ialah dengan mengarahkan leher hewan tersebut ke arah kiblat, sehingga yang dihadapkan ke kiblat bukan wajah hewannya namun lehernya.
Â
3. Pegang / Ikat Keempat Kaki Hewan Kurban dengan Kuat
- Pastikan ikatan (pegangan) betul-betul kuat!
4. Baca Basmalah, Takbir, Shalawat dan  DoaÂ
- "Dan janganlah kalian memakan hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaithan itu mewahyukan kepada wali-walinya (kawan-kawannya) untuk membantah kalian". [Al-An'am/6 : 121]
- Anas bin Malik RA. berkata : "Rasulullah menyembelih hewan qurban dengan dua domba jantan. Beliau mengucap bismillah dan bertakbir.
- Siapa yang lupa untuk mengucap basmalah maka tidak apa-apa. Ibnu Abbas RA. pernah ditanya tentang orang yang lupa bertasmiyah (membaca basmalah) maka beliau menjawab : "Tidak apa-apa."
- Baca Basmalah, Takbir tiga kali dan shalawat kemuadian doa Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadza minka walaka, Allahumma taqabbal minni. Artinya: "Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini adalah (kurban) dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah (kurban) ini dariku."
5. Tidak Boleh Menggunakan Taring dan Kuku Ketika Menyembelih
- Dari Ubadah bin Rafi' dari kakeknya ia berkata : Ya Rasulullah, kami tidak memiliki pisau besar (untuk menyembelih). Maka beliau Saw. bersabda. "Hewan yang telah dialirkan darahnya dengan menggunakan alat selain dzufur (kuku) dan sinn (taring) maka makanlah. Adapun dzufur merupakan pisaunya bangsa Habasyah sedangkan sinn adalah idzam."
6. Lakukan Proses Penyembelihan secara Benar
Memotong 3 saluran pada leher bagian depan (di bawah jakun):
- Saluran Nafas (tenggorokan/trakhea; hulqum),
- Saluran Makanan (kerongkongan/esofagus; mari'), dan
- Pembuluh Darah (arteri karotis & vena jugularis; wadajain).
- Ibnu Abbas RA. berkata: "Penyembelihan dilakukan di sekitar kerongkongan dan labah."
- Labah adalah lekuk yang ada di atas dada dan unta juga disembelih di daerah ini.
7. Dilarang Menyiksa Hewan Sembelihan
- Sebelum ternak benar-benar mati, dilarang keras: menusuk jantungnya, Â menguliti, memotong kakinya, memotong ekornya, dan lain-lain.
- Perhatikan 3 reflek: mata, ekor, dan kaki
8. Gantung Hewan Kurban yang Telah Mati pada Kedua Kaki Belakangnya
Setelah hewan kurban dipastikan mati, maka gantunglah pada kedua kaki belakangnya. Perhatikan letak/posisi tulang kakinya!
C. Akhlak Setelah Penyembelihan
1. Distribusikan Daging Kurban
Setelah penyembelihan, distribusikan daging kurban dengan  adil dan tepat sasaran dengan memperlihatkan komitmen terhadap prinsip keadilan dan kebersamaan dengan ketentuan:
- Maksimal 1/3 bagian untuk shohibul qurban yaitu orang yang berkurban;
- minimal 1/3 bagian untuk disedekahkan; dan
- minimal 1/3 bagian untuk dihadiahkan ke kerabat dan masyarakat.
2. Jumlah Daging untuk Shohibul QurbanÂ
Jumlah daging untuk shohibul qurban menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat setempat, dan tidak bahkan lebih utama jika yang berqurban hanya mengambil secukupmya saja dari jatah maksimalnya mengingat banyaknya fakir miskin atau handai taulan yang akan dibagi.
3. Panitia Tidak Boleh Menerima Upah dari Bagian Tubuh Hewan Kurban
- Panitia tidak boleh menerima upah dari bagian tubuh hewan qurban tersebut.
4. Panitia Boleh Menerima Hadiah dari Shohibul Qurban
- Shohibul qurban boleh memberikan hadiah bagian tubuh hewan kurban tersebut; dan
- bagian "yang dihadiahkan" ini dapat pula dimanfaatkan untuk  makan siang panitia atau pengajian di malam hari;
- shohibul qurban boleh memberikan hadiah lainnya kepada para panitia sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu;
- shohibul qurban juga boleh mengupah si penyembelih dengan uang yang diambil dari uang shohibul qurban atau kas lain yang halal .
5. Shohibul Qurban Boleh Menerima Hadiah dari Shohibul Qurban LainÂ
- Shohibul qurban boleh menerima hadiah dari shohibul qurban lain (dari masjid yang sama maupun masjid yang berbeda atau perhelatan kurban lainnya).
Kehadiran akhlak dalam proses penyembelihan bukan hanya memperindah ibadah kurban kita, tetapi juga mengokohkan nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan. Dengan demikian, kita diharapkan tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menumbuhkan cinta dan kasih sayang bukan hanya kepada sesama manusia tetapi juga terhadap sesama makhluk Allah Swt. Ayo kita taati 22 akhlak dalam menyembelih hewan kurban. Wallahu a'lam.
Bahan bacaan:
- Bidayatul Mujtahid: Ibnu Rusyd
- Fiqih Sunnah: Syaid Sabiq
- Fathul Bari: Ibnu Hajar Al Asqolani
- Dan -lain-lain