Setidaknya ini merupakan simbolisasi bahwa Penyuluh Agama berperan dalam ranah aspek fisik mengembalikan ekosistem mangrove dalam konteks rehabilitasi lahan, meski hanya sebuah kontribusi kecil. Meskipun IPARI menyadari bahwa masalah ekosistem mangrove bukan semata aspek fisik, tetapi justru banyak berbagai aspek non-fisik yang menjadi faktor penentu dapat atau tidak dapatnya kegiatan rehabilitasi mangrove tersebut dilaksanakan.
Aspek-aspek non-fisik tersebut biasanya bersifat kasuistik (lokal) yang hanya bisa diidentifikasi secara langsung di lapangan. Aspek-aspek non-fisik bisa meliputi:
- Pemanfaatan ruang potensi habitat mangrove untuk tujuan lain misalnya: Kawasan pengembangan pembangkitan energi (misalnya: areal sekitar pembangkit listrik di tepi pantai membutuhkan air laut sebagai pendingin), Kawasan Keselamatan Pelayaran, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan pengembangan infrastruktur, Pusat Latihan Militer, Konflik sosial/tenurial seperti perambahan, pengakuan sepihak (claim) atas lahan, dll.
- Konflik kepentingan implementasi pengembangan program antar sektor (kementerian/lembaga/pemerintah daerah). misalnya kebijakan pengembangan tambak ikan atau garam.
- Adanya isu keamanan (misalnya ancaman binatang buas seperti buaya, area konflik bersenjata, dll.
- Faktor alam seperti arus laut, keterjangkauan (aksesibilitas) yang rendah, dll
Ini adalah langkah kecil yang dapat dilakukan penyuluh agama diusianya yang sangat belia. InsyaAllah langkah kecil ini  memiliki potensi manfaat yang sangat besar di masa yang akan datang.Â
Happy birthday ke-1 IPARI-ku, lestarikan mangroveku. Wallahu a'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H