Mohon tunggu...
Elvi Anita Afandi
Elvi Anita Afandi Mohon Tunggu... Lainnya - FAIRNESS LOVER

Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

3 Juni, Hari Pasar Modal Indonesia

3 Juni 2023   14:42 Diperbarui: 3 Juni 2023   14:44 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: MI Media Indonesia

Sumber: MI Media Indonesia
Sumber: MI Media Indonesia

Adakah  potensi kejahatan dalam aktivitas pasar modal? Tentu selalu ada.  Beberapa macam potensi kejahatan dalam pasar modal, diantaranya adalah :

  • Adanya manipulasi pasar.
  • Penipuan, berupa tindakan menipu atau mengelabui pihak lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan individu atau kelompok dan merugikan pihak lain. Demikian penipuan yang dimaksud dalam undang-undang.
  • Perdagangan orang dalam.
  • Dan-lain-lain.

Namun anda tidak perlu terlalau khawatir karena secara umum pergerakan pasar modal diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal -- BAPEPAM.  Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan republic Indonesia, BAPEPAM melaksanakan tugas  di bidang pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan pasar modal yanaga berada di bawah pertanggungjawaban langsung kepada Menteri Keuangan.

Secara lebih jauh bila anda berminat berinvestasi melalui Pasar Modal Indonesia, sebaiknya membaca regulasinya, antara lain dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal adalah ketentuan umum mengenai undang-undang Pasar Modal dan aturan lainnya yang sekarang ini sangat mudah diakses. Dan sebaiknya anda juga memahami fungsi dari pada pasar modal itu sendiri.

Beberapa fungsi pasar modal antara lain:

  • Memungkinkan bagi masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan bisnis investasi dengan memperoleh keuntungan dan resikonya.
  • Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna mendapatkan liquiditas.
  • Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan membangun lini perusahaan.
  • Memungkinkan investasi pada ekonomi itu yang ditentukan oleh kinerja kegiatan bisnis  sebagaimana tercermin pada harga saham.
  • Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham.

Dengan fungsi tersebut, bagi investor, pasar modal tentu memiliki manfaat tersendiri. Pasar modal menyediakan peluang investasi yang beragam dan dapat dipilih sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi para investor. Investor dapat memilih dari saham, obligasi, reksa dana, dan instrumen keuangan lainnya yang tersedia di pasar modal.

Pasar modal dikelola oleh manajer investasi sebagai salah satu pelaku pasar modal dengan tugas mengelola dana dari masyarakat dalam berbagai portofolio efek agar menghasilkan keuntungan. Tentu saja pengelola harus memiliki keterampilan, ilmu, bahkan sertifikat di bidang investasi pasar primer maupun sekunder.

Nah, anda tertarik bergabung dalam pasar modal? Anda bisa berkonsultasi lebih lanjut kepada para expert -- akademisi ekonomi, atau langsung ke custumer service bank-bank.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun