Mohon tunggu...
Elvi Anita Afandi
Elvi Anita Afandi Mohon Tunggu... Lainnya - FAIRNESS LOVER

Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Enam Belas Adab/Akhlak dalam Beribadah Haji yang Harus Jamaah Perhatikan

29 Mei 2023   09:31 Diperbarui: 29 Mei 2023   14:10 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjidil Haram dilihat dari puncak Tower Zam-zam. Sumber: doc. pribadi

Haji bukanlah kegiatan sebagaimana orang wisata, plesir, refreshing, shopping atau kegiatan rekreasi lain dimana orang bisa bertindak lebih bebas. Haji merupakan ibadah mahdhah, yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat, wajib dan rukunnya. 

Syarat berarti hal-hal yang perlu dipenuhi sebelum suatu kegiatan ibadah itu dilakukan. Wajib haji adalah hal-hal yang harus dilakukan, apabila tidak dilakukan maka yang bersangkutan dikenakan dam atau denda. Sedangkan rukun adalah cara, tahapan atau urutan yang harus dilakukan dalam melaksanakan ibadah itu, jika tidak, maka tidak sah hajinya itu. Ibadah haji bahkan merupakan rukun Islam yang kelima. Maka selain syarat, rukun, wajib dan sunnahnya rangkaian ritual ibadah tersebut, setiap jamaah haji diharuskan menjaga akhlak dan perbuatannya.

Pada hakikatnya, orang yang sedang menunaikan ibadah haji, sedang menjalani penggemblengan akhlak. Sehingga, bila ia benar-benar menjalani ibadah ini dengan baik, maka niscaya akan ada perubahan pada kepribadian dan perilakunya. Terlebih jamaah haji Indonesia yang rata-rata menghabiskan waktu sekitar 40 hari di Haramain, maka selayaknya terlatih berbuat kebajikan, ibaratnya telah di-diklat (Pendidikan dan Pelatihan) dengan JP - jam pelajaran cukup lama.  Jika lulus diklat memperoleh sertifikat atau surat tanda tamat lulus, maka dalam haji, lulus mendapatkan predikat mabrur.

Jamaah haji perlu mempersiapkan dan melatih diri melaksanakan akhlak karimahnya. Baik akhlak kepada Allah Swt, akhlak kepada sesama manusia dan akhlak kepada benda-benda alam lingkungan sejak dari di tanah air. Tujuannya adalah untuk menjadikan akhlak baik tersebut menjadi kebiasaan.

Ada beberapa akhlak atau adab yang seharusnya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Diantaranya lima akhlak kepada Allah Swt, sepuluh akhlak kepada sesama manusia, selain itu juga akhlak kepada alam sekitar atau lingkungan.

A. Akhlak Kepada Allah Swt

1. Akhlak kepada Allah  sesuai tuntunan: beribadah haji sesuai waktu, tempat dan kadarnya. Haji diwajibkan sekali seumur hidup, itupun bagi yang mampu. Demikian juga umroh.

Saat musim haji, sering kita saksikan jamaah yang terlalu semangat melaksanakan umroh sunnah, hingga tidak memperhitungkan ketahanan energinya untuk persiapan melaksanakan hajinya: wukuf di Arofah, tawaf ifadhah, sa'i dan seterusnya.

Sebagai teladan, Rasulullah Saw mencontohkan. Beliau mempunyai kesempatan pergi haji sebanyak tiga kali, tetapi beliau hanya melaksanakannya satu kali. Padahal, beliau ada di Madinah, sangat dekat dengan Makkah dibandingkan dengan kita di Indonesia. Umroh bisa puluhan bahkan ratusan kali tetapi beliau hanya umroh 3 kali, riwayat  lain menyebut empat kali.

Ibadah haji dan umrah menurut pendapat yang masyhur diwajibkan pada tahun ke-6 hijriah (ada juga yang berpendapat pada tahun ke 4 H lainnya berpendapat pada tahun ke 9 H).

Pada tahun tersebut, Rasulullah Saw bermaksud untuk menjalankan umrah  dengan para sahabat. Namun gagal karena Makkah masih berada dalam kekuasaan kaum kafir Quraisy. Rasulullah Saw dan para sahabat diberhentikan, hanya sampai di Hudaibiyah. Disinilah kemudian disepakati dengan suatu perjanjian, yang disebut perjanjian Hudaibiyah, dimana antara lain isinya adalah kaum muslimin  diijinkan malaksanakan ibadah haji dan umroh pada tahun berikutnya, yaitu tahun ke 7 H.

Pada tahun ke-7H, Rasulullah Saw beserta para sahabat beliau dapat melaksankan umrah yang disebut umratul qadha, karena umrah tahun ke-6 gagal, dan dapat dipenuhi pada tahun ke-7 Hijriah, dalam keadaan lelah Rasul meminta sahabat raml untuk membuat kaum kafir keder.

Pada tahun ke 8H Rasulullah pernah berada di Makkah, tepatnya pada 12 Ramadhan dan tinggal di sana beberapa hari, lalu pulang ke Madinah, tanpa melaksanakan ibadah umrah.

Pada tahun ke-8 ini Makkah dibebaskan oleh Rasulullah dari orang-orang musyrikin melalui "Fathu Makkah" (pembebasan Kota Makkah). Baru pada bulan Syawal tahun ini terjadi Perang Hunain, dimana sesudah perang Rasulullah langsung ke Makkah lalu beliau pergi ke Ji'ranah untuk berihram (umrah). Jadi, Rasulullah gagal umrah pertama tahun ke-6, kemudian umroh qadha yahun ke 7H dan bulan Syawal tahun ke-8, namun beliau belum berhaji.

Pada tahun ke-9 H Rasulullah juga tidak haji dan tidak umrah.

Baru tahun ke-10 Rasulullah Saw menjalankan ibadah haji dan umrah. Pada awal tahun ke-11 beliau wafat.

Dengan demikian, Rasulullah Saw berhaji hanya sekali dan dikerjakan tiga bulan (86 hari)  sebelum wafat sehingga haji pertama beliau sekaligus disebut Haji Perpisahan yang dikenal dengan istilah wada'. Pertemuan dengan umat Islam yang jumlahnya kurang lebih 90.000 orang, 86 hari kemudian beliau wafat, disebut perpisahan.

Rasulullah Saw sebenarnya mempunyai kesempatan haji tiga kali sejak disyariatkan, namun beliau hanya berhaji satu kali. Kesempatan itu terhitung sejak tahun ke-8 hijriah (ketika Makkah dibebaskan) sampai tahun ke-10 Hijriah (menjelang tiga bulan sebelum wafat).

Kalau mau, sebenarnya Rasulullah Saw bisa saja berumrah setiap hari. Beliau punya kesempatan berhaji tiga kali dan umrah ratusan bahkan hingga ribuan kali, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau hanya sekali melaksanakan ibadah haji dan umrah tiga kali.

Ilustrasi suasana di tenda saat wukuf di Arofah musim haji tahun 2019. Doc. pribadi
Ilustrasi suasana di tenda saat wukuf di Arofah musim haji tahun 2019. Doc. pribadi

2. Maslahat dalam beribadah: memperhatikan kepentingan orang lain/ lingkungan sekitar, tidak merugikan/ mengganggu diri sendiri dan orang lain, contoh:

  • umroh berulang-ulang tanpa menimbang ketahanan fisik, hingga tidak mempertimbangan ibadah utamanya, yaitu haji;
  • mencium hajar aswad: acap kali jamaah haji merasa belum afdhal jika belum mencium hajar aswad sehingga berusaha sekuat tenaga berdesak-desakan membahayakan diri dan orang lain agar dapat menciumnya, meskipun hukumnya bukan wajib (apalagi rukun) namun banyak jamaah yang memaksakan diri. Hal ini berpotensi menganiaya diri sendiri dan orang lain. Terlebih bagi para wanita, sunnahpun tidak. 
  • saat shalat: adakalanya kita boleh jadi berkesempatan menjadi imam saat shalat di mushalla hotel. Maka sederhanakanlah bila menjadi imam. Janagn berlama-lama karena jamaah memiliki kebutuhan, aktifitas dan kekuatan yang beragama. Tetapi tentu afdhal bila berpanjang-panjang saat  saat munfarid;
  • wudhu tidak berlebihan dalam menggunakan air dan memperhatikan antrian, jangan sampai berlama-lama;
  • berbagi tempat dan kesempatan di tempat-tempat afdhal -- Raudhah, Masjid Nabawi, Masjid Harom, Multazam, Hijr Ismail, tempat shalat yang lurus Multazam, mengambil air zam-zam, dalam gerakan shalat,  mencium hajar aswad dan lain-lain merupakan tempat-tempat istimewa dimana jamaah haji selalu berusaha bisa melaksanakanya. Karena itu suasananya selalu sangat ramai dengan aantrian yang bejibun. Sewajarnya jamaah tidak berlama-lama disini untuk memberi kesempatan jamaah lainnya;
  • tahalul secukupnya,  bagi wanita boleh memotong rambut 3 helai rambut saja sebaliknya laki-laki boleh bercukul hingga gundul sekalipun;
  • mengukur diri jika menjadi imam shalat zahr atau memimpin membaca dzikir saat wukuf. Jika merasa suara tidak/kurang bagus berilah pada yang lebih bagus dan fasih, jangan menguasasi microphone, terlebih karena merasa ditokohkan di tanah air;
  • melempar jumroh dengan santun dan tertib;
  • gunakan bahasa yang dimengerti jamaah saat khutbah Arofah agar jamaah  memahami dan mendapatkan kesan nasihatnya;
  • tidak bepergian semaunya sendiri tanpa berkoordinasi atau berpamitan dengan ketua/rekan  regunya sehingga menghawatirkan atau merepotkan petugas atau jamaah lainnya, ijinlah satu sama lain dan tidak pergi sendirian;
  • melihat situasi sekitar saat shalat/ baca Alquran, jangan bersuara terlalu keras karena dapat mengganggu orang lain.

Ilustrasi berdesakan mecium hajar aswad. Antara News 
Ilustrasi berdesakan mecium hajar aswad. Antara News 

3. Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, yakni dengan memaksimalkan shalat wajib dan sunnah, memperbanyak dzikir dan ibadah kepada Allah Swt. serta menjauhkan diri dari hal-hal yang dimurkai oleh Allah Swt, baik hal-hal yang dilarang diluar haji maupun ketika berhaji.

Taqarub dengan akhlak karimah: tidak egois, ada hak badan (menjaga kesehatan diri, menghemat energi) hak orang lain juga. Saat di multazam, saat shaf shalat menggeser-geser tempat orang lain, menaruh kursi shalat sembarangan, mengambil zam-zam, thawaf, sa'i,  

4. Tadabbur, yaitu upaya untuk melihat, memahami, merenungi sesuatu, bahkan sampai pada sisi terjauhnya. dengan jalan mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialaminya untuk menambah keimanan dan kearifan kepada Allah. Memahami ini seperti napak tilas perjalanan para Nabi. Dalam arti besar jangan terlalu bernafsu

5. Tafakkur: yakni dengan banyak memikirkan tentang ihwal diri, agama, dan kehidupannya demi mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat.

 

B. Akhlak Kepada Sesama Manusia 

Prinsip yang harus diperhatikan:

  • jika tidak bisa menyenangkan jangan mengganggu
  • jika tidak bisa membantu jangan merepotkan,
  • jika tidak bisa meringankan jangan memberatkan,
  • jika tidak bisa memberi jangan meminta

Tentu saja kecuali kondisi tertentu yang selayaknya memang meminta bantuan yang lain, maka tidak mengapa meminta bantuan kepada jamaah lainnya. Yang terpenting adalah selalu dapat menjaga hubungan baik terutama dengan yang terdekat: suami/ isteri, mertua, mantu, dan hubungan kekerabatan lainnya serta rekan jamaah dalam satu kamar. Dalam menjaga hubungan itu Allah berfirman: Alquran Al Baqarah : 197,

"(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.58) Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafa,59) berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat".

58) Waktu yang dimaklumi untuk pelaksanaan ibadah haji ialah Syawal, Zulqa'dah, dan 10 malam pertama Zulhijah.

Jamaah istirahat sejenak setelah tawaf ifadhah. Doc. pribadi
Jamaah istirahat sejenak setelah tawaf ifadhah. Doc. pribadi

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan:

1. Menjauhi Rofats: Rafats adalah berjima' atau melakukan hal-hal yang mengundang timbulnya birahi, atau berbicara tentangnya di hadapan wanita  sekalipun isteri (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/236-237). Naik turun lift, naik bis meski suami isteri jangan saling pancing yang menjurus birahi.

Mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh, atau hubungan seks, termasuk melihat gambar, video maupun ekspresi visual apapun -- isyarat, perkataan, perbuatan.

2. Menjauhi Fusuq/ fasiq/ bermaksiat: berkata-kata jelek, berkata kata yang kotor, atau melakukan kezaliman terhadap orang lain, berbuat kerusakan, melakukan hal yang tidak berguna bagi dirinya dan orang lain

3. Menjauhi  Jidal: perdebatan yang tidak bermanfaat, terlebih-lebih bila perdebatan tersebut hanya akan mendatangkan timbulnya hal yang tidak terpuji. Rasulullah Saw bersabda:

"Aku menjamin, akan mendapatkan sebuah rumah di surga bagian bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan, walaupun ia benar, dan sebuah rumah di tengah-tengah surga, bagi orang meninggalkan perbuatan dusta, walau hanya bergurau, dan sebuah rumah di surga paling tinggi, bagi orang yang akhlaknya baik." (HR. Abu Dawud, At Thabrani, Al Baihaqi dll, dan dihasankan oleh Al Haitsami)

 

4. Tasamuh yang berarti toleran dengan sesama atas keragaman kepentingan dan kebutuhan sesama. Yakni dengan saling mengerti dan saling mengalah demi mendukung terlaksananya kemaslahatan bersama. Jika ada hal-hal yang bersifat ikhtilaf hendaknya dikembalikan kepada yang paling maslahat.

5. Ta'awun, yakni saling tolong-menolong dalam kebajikan dan tidak sebaliknya. Jika membuat janji akan ke suatu tempat bersama, maka tunggulah jika ada yang harus  ditunggu. Saling meminjamkan hal-hal yang wajar seperti hanger, setrika dan lain-lain. Saling memberi: garam, gula, obat-obatan, air minum, makanan dan lain-lain. Saling menjaga satu sama lain dan seterusnya.

6. Taliqul wajhi atau wajah yang cerah ceria penuh kedamaian dan tidak meninggalkan kesan cemberut, marah, malas, genit, selengean dan sejenisnya. 

7. Tawashaw bil haq wa tawashaw bis shabri: yang berarati saling mengingatkan dan saling menasehati sesama tentang kebenaran dan kesabaran. Di haramain mungkin jamaah diuji kesabarannya dengan berbagai hal. Seperti melihat jamaah yang seenaknya menggunakan mesin cuci, sabun cuci, menjemur sesukanya, membuang sampah, kotoran, buang hajat tidak pada tempatnya, kawan sekamar yang jorok -- keringatnya bau, cara makan menjijikkan, cara berpakaian sembarangan dan seterusnya. Ini semua dapat memicu emosi dan memancing jamaah untuk melakukan fusuq/maksiat dan jidal.

8. Taat aturan dari pemerintah Indonesia atau Arab Saudi (Haramain,  terutama di Masjid Nabawi dan Masjid al Harom , beberapa hal ini perlu diperhatikan:

  • kenali cara penggunaan peralatan: mesin cuci, AC, TV, Lift, bahaya rokok/ asap, closet di pesawat, setrika dan lain-lain agar kita tidak merugikan atau mengganggu siapapun;
  • jangan membuat video durasi lama, apalagi dilengkapi pernak pernik instrument perkaman
  • jangan membentangkan spanduk -- KBIH, kelompok kecil, bendera atau apapun;
  • jangna berkerumun lebih dari 5 orang dalam waktu lama -- menghambat atau mencurigakan, jika berkerumun sambil bergerak saja, atau janjian di luar komplek masjid;
  • jangan sekali-kali mengambil barang temuan -- sebaiknya biarkan atau serahkan petugas. Jika tidak demikaian ada kemungkinan bisa ditahan, petugas akan menagkap, di banyak tempat terdapat CCTV;
  • jangan membuang sampah sembarangan;
  • taaati aturan perhajian lainnya termasuk aturan berkaitan masalah kesehatan

9. Qanaah dan ikhlas yang artinya bersifat lapang dada dengan menerima segala sesuatu yang terjadi dan menganggap bahwa semuanya adalah kehendak Allah dan diridhai-Nya, baik itu sesuai dengan keinginannya ataupun tidak. sabar menerima sunnatullah, sabar menjalankan perintah Allah, sabar meninggalkan laranganNya.

Adakalanya situasi memancing kita untuk bersikap fusuq dan jidal. Misal dalam menerima pemondokan yang di luar ekpektasi, kondisi kawan sekamar yang tidak sesuai, berdesak - desakan, cuaca yang panas, antrian panjang, makanan yang tidak sesuai selera dan lain-lain.

10. Menghindai Akhlak Madzmudah 

Hendaknya menghindari akhlak yg buruk sejauh-jauhnya. Kepada sesama hendaknya menghindari sikap sombong, angkuh, takabbur, iri dan masa bodoh (tidak peduli).

"Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan (dari) Masjidilharam yang telah Kami jadikan (terbuka) untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar (akan mendapatkan siksa yang sangat pedih). Siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya pasti akan Kami jadikan dia merasakan sebagian siksa yang pedih."

Haramain adalah kota dengan sensitifitas yang tinggi. Termasuk keistimewaan kota Mekkah, adalah barang siapa yang berniat untuk berbuat kejahatan di kota Mekkah, maka ia akan mendapatkan azabnya, walaupun ia belum melaksanakannya. Sahabat Ibnu Mas'ud menyatakan: "Seandainya ada orang di kota Aden (Yaman) yang berniat berbuat kejahatan di kota Mekkah dengan semena-mena, niscaya Allah akan menimpakan kepadanya sebagian azab yang pedih." (diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Hakim). Seandainya selama jamaah haji berada di kota Mekkah, benar-benar menghayati akan makna ayat ini, -Insya Allah- hatinya akan suci, dan akhlaknya menjadi mulia.

Jangan mengganggu ribuan burung ini. Doc. pribadi
Jangan mengganggu ribuan burung ini. Doc. pribadi

C Akhlak Kepada Makhluk Lain

1. Dilarang Berburu, Mengganggu atau Menghalau Binatang Liar

Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk membawa kerahmatan kepada alam semesta, bukan hanya manusia saja yang mendapatkan perhatian dalam islam, bahkan semua yang ada di alam ini mendapatkan bagiannya. Oleh karena itu, makhluk selain manusia akan mendoakan orang-orang yang menerapkan syariat-syariat islam, juga orang-orang yang mengajarkannya.

"Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, sampai semut dalam lubangnya dan ikan di lautan, mendoakan kebaikan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." (HR. Tirmidzi dan Thabrani)

Di saat menunaikan ibadah haji (di saat berihram), kita dilarang berburu, mengganggu atau menghalau binatang liar yang kita jumpai, ini adalah salah satu wujud nyata dari kerahmatan yang Allah turunkan kepada alam semesta, termasuk binatang buruan, Dan termasuk akhlak yang diajarkan kepada kita, agar tidak membunuh, atau mengganggu binatang, kecuali kalau ada alasan yang dibenarkan. Bahkan sampai saat menyembelih pun kita diajarkan untuk tetap berpegang teguh dengan akhlak yang mulia.

.

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan (ihsan) baik dalam segala sesuatu, maka bila engkau membunuh, hendaknya kalian membunuh dengan cara yang baik, dan bila menyembelih, hendaknya menyembelih dengan cara yang baik, hendaknya kalian menajamkan pisau sembelihannya, dan hendaknya ia membiarkan binatang sembelihannya hingga tenang (benar-benar mati, baru dikuliti, dan dipotong-potong)" (HR. Muslim)

Inilah sebagian dari hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dari amalan haji, yang kalau kita bisa mengamalkannya, insya Allah haji kita menjadi haji yang mabrur, karena kita menjalankannya penuh dengan penghayatan akan apa yang kita amalkan. Bukan hanya sekedar amalan sakral yang kita jalani tanpa ada penghayatan dan hikmah yang kita dapatkan.

Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bisshawwab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun