Mohon tunggu...
Elthaf Albi Al Aufa
Elthaf Albi Al Aufa Mohon Tunggu... Guru - berusaha menjadi insan yang baik dan bijaksana

konsisten terhadap kehidupan walaupun hanya 1% peningkatan akan tetapi itu lebih bermankna.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kontribusi Rashid Al-Din dalam Pengembangan Sidik Jari

5 Januari 2020   14:15 Diperbarui: 5 Januari 2020   14:26 1362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era modern ini, segala bentuk teknologi semakin canggih salah satunya pada penggunaan teknologi sidik jari (fingerprint) yang terus dikembangkan oleh para ilmuan untuk memudahkan segala urusan manusia seperti untuk mengidentifikasi, memverifikasi serta untuk mengamankan suatu privasi, data dan sistem.

Sidik jari merupakan hasil reproduksi dari tapak jari yang dicap dengan tinta ataupun secara alami pada bekas benda yang pernah tersentuh kulit telapak tangan atau telapak kaki yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Pada kulit telapak jari terdapat garis halus menonjol yang keluar satu sama lain yang terpisahkan oleh celah atau alur sehingga membentuk struktur-struktur tertentu. 

Pola dasar sidik jari pada setiap tangan manusia dari bayi hingga dewasa, pola itu permanen tidak akan pernah berubah bahkan setiap jari pun memiliki garis pola yang berbeda terdapat empat pola dasar sidik jari dermatoglyphic tentang sidik jari yaitu, whorl atau swirl, arch, loop, dan triradius. Selain keempat itu hanyalah variasi dan kombinasi pada sidik jari.

Dari bukti yang ada Rashid Al-Din merupakan seorang dokter sekaligus juga ilmuan muslim yang sangat berkontribusi dalam pengembangan sidik jari, yang ditulis dalam bukunya yang terkenal yaitu jami' al-tawarikh. Beliau adalah orang yang pertama kali melakukan penelitian terhadap sidik jari melalui orang-orang Cina, dalam pembuktiannya setiap individu tidak ada yang memiliki kesamaan terhadap sidik jari, meskipun sidik jari telah diguunakan oleh orang-orang terdahulu. Seiring dengan berkembangnya teknologi pada sidik jari banyak ilmuan Barat mengklaim bahwa sidik jari hasil daripada penemuannya.

Penggunaan Sidik Jari Era Modern

Seiring perkembangan zaman, sidik jari atau disebut juga dengan fingerprint memiliki peranan penting di era modern yang keguanaannya memudahkan manusia dalam pengambilan data, melacak suatu masalah, dan membantu pekerjaan agar lebih cepat dan efektif. Sering kali kita melihat kegunaan dari  fingerprint yang sangat memudahkan manusia dalam melakukan suatu pekerjaan.

Seperti  polisi dengan alat identifikasi sidik jari untuk memudahkan dalam melakukan penyelidikan terhadap para tersangka yang melakukan tindak kejahatan, dan juga digunakan sebagai absensi di sebuah universitas, perusahaan dan instansi lainnya yang sangat berguna.

Inilah beberapa contoh dari penggunaan sidik jari di era modern:

1.)  Polri dituntut untuk menindak suatu kejahatan terhadap pelaku tindak kejahatan, oleh karena itu ketelitian, keuletan, dan keprofesionalitas penyidik dalam menemukan sidik jari pelaku yang tertinggal di TKP merupakan sidik jari Latent (dicurigai). Untuk mengetahui lebih jelasnya memerlukan pengembangan terlebih dahulu, setelah sidik jari Latent ditemukan di TKP kemudian tersangka dimintai keterangan secara sah apakah telah memegang sesuatu di TKP hal ini untuk mencocokan sidik jari Latent  yang didapat dari olah TKP guna mencari masih adakah tersangka-tersangka yang lainnya. 

Kemudian dengan menggunakan peralatan fingerprint comparator dapat membandingkan antara sidik jari Latent ke sidik jari yang telah diketahui dan tidak boleh sebaliknya. Dari hasil tersebut apakah mempunyai bentuk pokok lukisan yang sama dalam aliran garis-garis papiler antara kedua sidik jari tersebut untuk mencari keidentikan diantara keduanya.

Kemajuan teknologi yang dimiliki kepolisian dalam menunjang tugasnya mengumpulkan sidik jari seperti sistem identifikasi sidik jari pusat data serta yang merekam setiap individu warga negara Indonesia tanpa terkecuali meskipun bayi yang baru lahir. Yaitu merupakan sebuah sistem INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun