Bandung- KUA Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung agendakan bimbingan sebelum pernikahan untuk calon pengantin. Bimbingan ini diwajibkan untuk pasangan yang akan menikah. Bimbingan pernikahan diberikan oleh pemateri, yang membahas seputar pernikahan. Mulai dari memilih pasangan hingga amalan-amalan setelah pernikahan.
Pemateri KH. Deni Rohaendi Abdul Rahmad menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan ini sangat bermanfaat. Beliau juga menyampaikan akan terlihat berbeda antara pasangan yang mengikuti bimbingan dengan yang tidak. Ditambah bimbingan perkawinan ini sudah menjadi kewajiban bagi calon pengantin maka hendaknya permasalahan setelah pernikahan bisa diminimalisir.
"Antusiasme mereka (calon pengantin) sangat baik. Karena mungkin mereka merasa apa yang disampaikan ketika bimbingan bisa diterapkan ketika nanti menikah. Banyak permasalahan setelah menikah itu terjadi karena kurangnya ilmu". Ujar KH. Deni Rohaendi.
KH. Deni Rohaendi juga menyampaikan kementerian agama sangat memperhatikan permasalahan yang banyak terjadi dalam rumah tangga yang berujung dengan perceraian. Tujuan lain diadakan bimbingan perkawinan ini agar tidak ada lagi pernikahan dini, dimana anak-anak di pelosok negeri saat usia masih belia sudah menikah bahkan sudah menjadi janda di usia muda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI