Mohon tunggu...
Eko Sambas Priyatna
Eko Sambas Priyatna Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang manusia yang fakir ilmu

Seorang manusia yang fakir ilmu, mengabdikan diri sebagi ASN pada sebuah Kementerian.

Selanjutnya

Tutup

Financial

STOP Korban Pinjol Ilegal dengan UMi

16 Februari 2022   09:46 Diperbarui: 16 Februari 2022   09:54 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                Pembiayaan UMi diberikan sebagai bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha ultra mikro, bukan sebagai pinjaman konsumtif. Diharapkan dengan program ini perekonomian masyarakat dapat terangkat, karena uang pinjaman diputar untuk melakukan usaha sehingga kecil kemungkinan untuk melakukan pinjaman ketempat lain, apalagi pinjol ilegal. Apabila masih memerlukan permodalan dengan nominal yang lebih tinggi, maka ada program pemerintah yang lain yaitu Program KUR.

Sumber:

Majalah Tempo Edisi 37 tanggal  1-7 November 2021

Buku Saku PMK 193/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, Kementerian Keuangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun