Sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting dalam industri makanan dan minuman di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, label halal menjadi jaminan utama bagi konsumen terkait kehalalan produk yang dikonsumsi. Namun, seiring dengan berkembangnya regulasi sertifikasi halal, pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam mendapatkan sertifikasi halal yang resmi. Untuk membantu UMKM menghadapi hambatan tersebut, pemerintah memperkenalkan *program self-declare* yang memberikan alternatif bagi pelaku usaha untuk mendeklarasikan produk mereka sebagai halal. Dalam konteks ini, peran pengabdian masyarakat menjadi relevan dan penting untuk mendukung implementasi program ini secara efektif dan berkelanjutan.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Makanan dan Minuman
Sertifikasi halal, diatur oleh *Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)*, merupakan langkah krusial bagi pelaku usaha untuk memastikan produk mereka diterima oleh konsumen Muslim di dalam maupun luar negeri. Selain menjadi penanda ketaatan pelaku usaha terhadap hukum agama, sertifikasi halal juga merupakan strategi bisnis yang kuat, meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan internasional.
Namun, bagi pelaku usaha kecil, proses sertifikasi halal sering kali dianggap sulit karena tingginya biaya, kerumitan birokrasi, dan lamanya waktu yang dibutuhkan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah meluncurkan *program self-declare* yang memberikan akses yang lebih mudah kepada UMKM untuk mendeklarasikan produk mereka sebagai halal tanpa harus melalui proses sertifikasi yang rumit.
Program Self-Declare: Inisiatif Pemerintah untuk Membantu UMKM
Program self-declare menjadi solusi penting bagi UMKM yang ingin mendapatkan pengakuan halal atas produk mereka tanpa harus menghadapi kendala biaya dan prosedur yang memberatkan. Dalam program ini, pelaku usaha cukup mendeklarasikan bahwa produk mereka halal, dengan syarat menggunakan bahan baku yang jelas kehalalannya dan menjalankan proses produksi yang sesuai dengan standar kebersihan dan halal.
Namun, meskipun program ini mempermudah akses sertifikasi bagi UMKM, ada beberapa tantangan terkait pengawasan dan validasi dari produk yang di-declare halal. Tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat, ada potensi risiko produk yang dinyatakan halal tidak memenuhi syarat sebenarnya, yang bisa merusak kepercayaan konsumen.
Peran Pengabdian Masyarakat dalam Implementasi Program Sertifikasi Halal dan Self-Declare
Dalam konteks ini, pengabdian masyarakat dapat memainkan peran vital dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal dan program self-declare, khususnya bagi pelaku UMKM. Peran pengabdian masyarakat bisa mencakup berbagai kegiatan, seperti:
1. Edukasi dan Sosialisasi
  Pengabdian masyarakat, terutama yang melibatkan akademisi, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan, dapat berperan dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal. Edukasi ini meliputi pemahaman terkait bahan yang halal, proses produksi yang sesuai dengan standar halal, serta pentingnya menjaga integritas produk yang dijual.
2. Pendampingan UMKM dalam Proses Sertifikasi Â
  Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, para relawan atau akademisi dapat memberikan pendampingan langsung kepada UMKM dalam mengurus sertifikasi halal maupun proses self-declare. Pendampingan ini dapat membantu UMKM memahami prosedur administrasi, memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi.
3. Pelatihan dan Workshop
  Kegiatan pengabdian masyarakat juga dapat diwujudkan melalui pelatihan atau workshop yang memberikan keterampilan kepada pelaku UMKM dalam memproduksi makanan dan minuman yang memenuhi standar halal. Workshop ini dapat mencakup teknik produksi yang bersih, penggunaan bahan-bahan yang halal, serta praktik-praktik pengelolaan usaha yang sesuai dengan syariat Islam.
4. Membangun Kesadaran Konsumen
  Selain membantu pelaku usaha, pengabdian masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran konsumen mengenai pentingnya memilih produk yang memiliki sertifikasi halal. Dengan demikian, pengabdian masyarakat tidak hanya mendukung pelaku usaha, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Tantangan dan Peluang Pengabdian Masyarakat dalam Sertifikasi Halal
Meskipun peran pengabdian masyarakat sangat strategis, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya, baik dari sisi finansial, tenaga, maupun waktu. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk memastikan pengabdian ini dapat memberikan dampak yang maksimal.
Namun, peluang yang ada juga sangat besar. Pengabdian masyarakat dapat menjadi jembatan yang memperkuat sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah, memastikan bahwa program sertifikasi halal dan self-declare dapat diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan pengabdian ini juga berpotensi meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung ekosistem produk halal di Indonesia.
Kesimpulan
Sertifikasi halal merupakan elemen penting dalam industri makanan dan minuman di Indonesia, yang tidak hanya berfungsi sebagai kepatuhan terhadap hukum agama, tetapi juga sebagai strategi bisnis yang kuat. Bagi UMKM, program self-declare yang diperkenalkan pemerintah menawarkan solusi praktis untuk mendapatkan pengakuan halal atas produk mereka. Namun, untuk memastikan program ini berjalan efektif, peran pengabdian masyarakat menjadi sangat penting.
Pengabdian masyarakat dapat membantu dalam hal edukasi, pendampingan, dan sosialisasi, serta membangun kesadaran konsumen mengenai pentingnya produk halal. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan Indonesia dapat terus mengembangkan ekosistem produk halal yang inklusif, adil, dan berdaya saing tinggi, sehingga memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H