Mohon tunggu...
Elsumaila
Elsumaila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hamba

Menjadi Pelayan Nabi Muhammad Saw

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelembagaan KOPRI

22 Oktober 2023   00:15 Diperbarui: 22 Oktober 2023   00:23 944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: penulis artikel

Masih ada yang bertanya-tanya kedudukan kopri di pmii itu sebagai apa dan memberikan manfaat apa untuk kader pmii? Kopri adalah singkatan dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri yang menjadi wadah pemberdayaan kader khusus PerempuanPerempuan.

Selain itu, kopri juga merupakan badan semi otonom pada setiap level kepengurusan PMII, dimana kopri ini memiliki struktur secara hirarkis, pola hubungan, mekanisme pemilihan, tata administrasi dan menangani isu perempuan secara umum.

Kopri didirikan pada tanggal 25 November 1967 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. pada 1960-1966 kopri adalah divisi keputrian PMII yang memiliki melakukan hal-hal seputar keperempuanan. Kemudian kader Perempuan PMII ini merasa membutuhkan wadah untuk menuangkan inspirasi dan aspirasi di PMII, maka dibentuklah KOPRI untuk mewadahi keinginan tersebut yang didukung penuh dan dibantu oleh kader putra PMII.

Namun pada tahun 2000 dalam Kongres ke-XIII di Medan, kopri resmi dibubarkan karena fakum secara kelembagaan, karena merasa kesulitan memobilisasi massa. 

Kemudian pada tanggal 16-21 April 2003, kader Perempuan PMII merasa perlu adanya wadah kembali untuk menuangkan segala inspirasi, aspirasi, dan keresahan mereka sebagai aktivis Perempuan. Maka dibentuklah Kelompok Kerja (POKJA) Perempuan, sehingga kopri lahir kembali pada 29 September 2003 setelah melalui banyak perdebatan dalam forum tersebut. 

Visi kopri adalah terciptanya Masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Misi kopri adalah mengideologisasikan nilai keadilan gender dan mengakomodasikan gerakan Perempuan di PMII untuk membangun Masyarakat berkeadilan gender.

Urgensi adanya kopri adalah sebagai berikut:

1. Ideologi kopri adalah ahlu sunnah wal jama'ah (aswaja), maka hendaknya kader Perempuan PMII bisa mengurai secara sitematis tentang aswaja dan melakukan pembacaan ulang konteks kekinian terkait kebutuhan mendasar bagi permasalahan kaum Perempuan. 

2. Rendahnya minat kader Perempuan PMII yang memiliki pengetahuan yang ilmiah, maka hendaknya kopri dapat memberikan pengetahuan ilmiah yang dibutuhkan oleh kader Perempuan PMII.

3. Minimnya kader Perempuan PMII yang mampu bertahan di jenjang organisasi yang lebih tinggi, rendahnya minat kader Perempuan untuk bergelut di wilayah pemikiran, serta kurangnya pemahaman kader putra PMII tentang kesetaraan dan keadilan gender. Maka hendaknya kopri memberikan pemahaman secara detail apa yang diinginkan kader Perempuan PMII dalam konteks kesetaraan dan keadilan gender tersebut.

4. Sebagai Upaya peningkatan partisipasi serta pengembangan wawasan Perempuan pada wilayah-wilayah kerja sosial kemasyarakatan, sehingga nantinya kader Perempuan PMII dapat dengan mandiri berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan Lembaga kemasyarakatan Perempuan maupun universal. 

Jadi, kopri ini diwujudkan secara khusus untuk menangani pengembangan minat, bakat, dan intelektual kader Perempuan PMII dengan perspektif keadilan dan kesetaraan gender seperti stigmatisasi (sikap negatif atau diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan karakteristik pembeda seperti penyakit mental, kondisi Kesehatan, atau kecacatan), marginalisasi (mengasingkan/ meminggirkan/ atau melemahkan kuasa kelompok minoritas dalam segala hal yang berhubungan dengan kepentingan negara dan kelompok dominan), subordinasi (anggapan Masyarakat bahwa satu gender memiliki nilai peran yang berbeda dengan gender lain, baik lebih tinggi maupun rendah), kekerasan, dan beban ganda (dalam hal ini Perempuan dituntut bisa melakukan segala hal seperti mengurus rumah tangga dan bekerja untuk mendapatkan penghasilan sendiri).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun