Pak Mad adalah seorang duda berusia 67 tahun yang tinggal di Desa Sungai Jawi luar, Kecamatan Pontianak Barat dengan satu orang anak perempuannya. Pendidikan terakhir yang ditempuh oleh Pak Mad adalah SMA. Pak Mad bekerja sebagai buruh non tani, sebagai tukang bersih-bersih di sebuah gudang tidak jauh dari tempat dirinya tinggal. Jumlah tanggungannya hanyalah 1 orang anaknya yang sekarang sedang menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas, dan istrinya baru saja meninggal dunia. Pak Mad memperoleh pendapatan dari hasil kerjanya sebesar RP. 2.000.000 per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti untuk belanja sembako, keperluan sekolah anaknya, dan membayar tagihan listrik serta air. Pengeluaran kebutuhan sehari-hari kurang lebih sekitar Rp.30.000 per hari untuk makan 2 kali sehari. Pak Mad mendapatkan bantuan PKH dikarenakan anaknya yang masih bersekolah dan didata langsung oleh RT setempat untuk menjadi anggota PKH.
Rumah yang ditempati Pak Mad merupakan milik sendiri dengan luas rumah 8 x 4 m2 dan luas tanah 11 x 5 m2. Rumah Pak Mad merupakan rumah lantai dua dengan dinding rumah berupa triplek dan atap rumah berupa seng dan lantai rumah dilapisi dengan kayu. Sumber air minum dan untuk mandi dan mencuci di rumah Pak Mad menggunakan air dari PAM. Serta menggunakan WC sendiri di dalam rumah dengan setic tank. Bahan bakar yang digunakan untuk memasak adalah bersumber dari Gas LPG 3 kg dan jenis penerangan yang ada di rumah Pak Mad menggunakan lampu listrik dengan daya listrik sebesar 900 Watt. Apabila sakit Pak Mad dan anaknya pergi berobat ke Mantri. Aset yang dimiliki Pak Mad berupa 2 motor yang digunakan oleh dirinya untuk bekerja dan untuk anaknya pergi ke sekolah. Selain itu terdapat satu buah TV yang berukuran 32 Inch, 2 kulkas yang digunakan untuk berjualan es batu pada saat mendiang istri Pak Mad masih ada, dan 2 buah HP serta 1 Laptop untuk anak Pak Mad bersekolah.
Bantuan sosial yang diterima Pak Mad berupa uang sebesar Rp. 400.000 per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti sembako dan kebutuhan sekolah anaknya. Pak Mad sudah menjadi anggota penerima PKH selama kurang lebih 4 tahun bermula dari anaknya masih SMP Kelas 2 hingga sekarang SMA kelas 2. Pada awalnya bantuan sosial PKH yang diterima Pak Mad ini mendapatkan uang dan juga sembako, seperti beras 10 kg, buah-buahan 1 kg dan telur 30 butir setiap bulannya, tetapi bantuan berupa sembako sudah dihapus dari awal tahun 2023 dan digantikan dengan uang saja. Hal ini dikarenakan banyak warung tempat pengambilan sembako yang melakukan kecurangan sehingga bantuan sembako dihapuskan. Para pemilik warung sering kali memberikan sembako tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya. Misalnya nominal untuk sembako seharusnya sebesar 200,000 per anggota tetapi sembako yang diberikan kepada penerima PKH tidak mencapai nominal tersebut sehingga sekarang hanya diberikan uang saja. Uang yang diberikan dapat diambil dari ATM khusus anggota PKH. Terdapat pertemuan tiap bulan yang harus dihadiri oleh Pak Mad dan sesama anggota PKH. Menurut Pak Mad bantuan PKH ini sangat membantu bagi dirinya dan anaknya karena dapat meringankan dirinya dalam memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dan kebutuhan sekolah anaknya.
Wawancara mendalam dilakukan pada bulan Februari - Maret 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H