Mohon tunggu...
Giffari ElShanizar
Giffari ElShanizar Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa pengen lulus

Cuman Mahasiswa pengen lulus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengendalian Rokok untuk Mencapai SGDs

27 Maret 2021   17:32 Diperbarui: 27 Maret 2021   17:34 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Upaya Pengendalian Rokok

Pada tahun 2012, Reddy, et al. menuliskan artikel terkenal, Integrating Tobacco Control into Health and Development Agenda yang mengupas bagaimana Millennium Development Goals (MDGs) menghadapi hambatan besar dalam pencapaiannya lantaran produksi dan konsumsi rokok masih tinggai di seluruh dunia.  Artikel tersebut kemudian berargumentasi bahwa produksi dan konsumsi rokok tidaklah sekadar terkait dengan kesehatan, melainkan juga pada keamanan pangan dan air, lingkungan, pendidikan, dan HAM.

Artikel tersebut kemudian menimbulkan kesadaran global bahwa argumentasi untuk pengendalian tembakau sesungguhnya bukan sekadar isu kesehatan, melainkan seluruh isu pembangunan.  Para pemangku kepentingan di seluruh dunia kemudian sepakat dengan para advokat pengendalian tembakau untuk memasukkan pengendalian tembakau di dalam SDGs, sebagai kelanjutan MDGs, untuk memastikan agar tujuantujuannya bisa tercapai.

Tiga tahun setelah artikel Reddy, et al. diterbitkan, ketika dokumen SDGs masih berada di tahap finalisasi, von Eichborn dan Abshagen (2015) melakukan kajian atas bagaimana produksi dan konsumsi rokok terkait dengan tujuan-tujuan SDGs.  Hasilnya, terdapat tiga mekanisme pengaruh negatif rokok terhadap SDGs.  Pertama, rokok merendahkan martabat manusia lantaran memperparah kemiskinan dan kelaparan; juga memperdalam jurang ketimpangan.  Kedua, rokok menghambat pembangunan manusia, terutama karena mengakibatkan ketagihan, sakit, dan kematian; membahayakan kelanjutan pendidikan, terutama di kalangan miskin; dan membuat ketimpangan gender semakin sulit diatasi.  Ketiga, rokok juga menghancurkan lingkungan, dengan mengotori pemukiman dan perkotaan; meracuni air tawar dan laut; serta mengakibatkan deforestasi di banyak negeri.

"Untuk perokok sendiri seharus nya itu hak perokoknya Saya tidak bisa melarang, tetapi  jangan menunggu hingga sakit untuk berhenti merokok.  menjaga kesehatan dengan menghindari suatu yang buruk seharus nya dilakukan lebih utama kan? Merokok bukan hanya membahayakan diri sendiri, membahayakan juga orang lain di sekitar. Kalau merasa tidak mengalami gangguan kesehatan apapun, bukan berarti hal serupa berlaku bagi orang di sekitar." - Chika Mahasiswa Kedokteran, FK UI

Ada beberapa kesimpulan dari pengendalian rokok seperti kesimpulan dari von Eichborn dan Abshagen adalah bahwa produksi dan konsumsi rokok membuat dunia kesulitan untuk mencapai 11 dari 17 Tujuan SDGs, dan secara lebih detail menyulitkan pencapaian 69 dari 169 Target.  Hal tersebut tentu sangat membahayakan dunia, sehingga semakin kuat argumentasi pengendalian tembakau diperlukan untuk memastikan tercapainya seluruh Tujuan SDGs.

Hasil-hasil kajian yang dilakukan sesudahnya bahkan semakin menguatkan perlunya pengendalian tembakau dalam pencapaian SDGs di semua negara.  Dari Indonesia, dokumen CISDI (2016) yang bertajuk Pengendalian Tembakau dalam Konteks Sustainable Development Goals: Menuju Generasi Muda yang Berkualitas meyakini bahwa produksi dan konsumsi rokok sesungguhnya membahayakan seluruh Tujuan SDGs, bukan hanya 11 dari 17.  Demikian juga hasil kajian Kulik, et al. (2017) untuk konteks Malawi yang dituangkan di dalam artikel Tobacco Growing and the Sustainable Development Goals, Malawi.  Walaupun kajiannya lebih pada sisi produksi tembakau di pertanian, tetapi detailnya semakin menyadarkan dunia tentang masalah-masalah pembangunan berkelanjutan yang disebabkan oleh produksi rokok.

Dengan semakin banyaknya bukti bahwa produksi dan konsumsi rokok sangat membahayakan SDGs, maka United Nations Develoment Programme (UNDP) sebagai pemrakarsa SDGs kemudian meluncurkan dokumen The WHO Framework Convention on Tobacco Control: An Accelerator for Sustainable Development (2017).  Dokumen tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang bahaya produksi dan konsumsi rokok atas setiap Tujuan SDGs, lalu memberikan rekomendasi detail pengendalian tembakau untuk memastikan pencapaian SDGs di seluruh negara yang meratifikasi SDGs.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun