Mohon tunggu...
Elsa Tania
Elsa Tania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi/UIN Jakarta/Karawang

Berkarya adalah menjadi diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan Seksual di Pesantren dan Relasi Kuasa

16 April 2023   16:15 Diperbarui: 16 April 2023   16:22 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-kekerasan seksual banyak terjadi di pesantren yang disebabkan oleh adanya relasi kuasa. (Karolina/Pexels.com)

Hal itu terjadi karena anggapan jika melapor maka keberkahannya terhadap pimpinan pesantren atau guru akan berkurang, melapor sama dengan tidak melindungi guru dan hal itu berarti tidak menaati guru yang telah berjasa selama ini.

Ini tentu menjadi hambatan tersendiri dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual di pesantren. Namun, jika dibiarkan terjadi kasus kekerasan seksual ini akan terus terjadi dan berkembang seiring berjalannya waktu.

Sebenarnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat Peraturan Menteri Agama tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, yang termuat dalam Kementerian Agama. PMA No. 73 tahun 2022.

Namun, dilansir dari BBC News Indonesia, menurut Retno Listyarti, pemerhati anak, peraturan menteri agama yang terbit pada Oktober 2022 ini belum sepenuhnya disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh pesantren dan lembaga pendidikan agama lainnya, sehingga situasinya belum banyak berubah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun